
BUALBUAL.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang kembali menghadirkan layanan Limau (Layanan Imigrasi Masuk Pulau) untuk mempermudah masyarakat kepulauan dalam mengurus paspor.
Kali ini, layanan digelar di Kantor Camat Rangsang Barat, Desa Bantar, Selasa (10/3/2026). Program jemput bola ini disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Selatpanjang.
Melalui layanan Limau, petugas imigrasi langsung datang ke pulau-pulau untuk memberikan pelayanan mulai dari verifikasi dokumen, perekaman biometrik hingga wawancara pemohon paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat kepulauan.
“Melalui Limau, kami ingin memastikan masyarakat di pulau-pulau tetap dapat mengakses layanan keimigrasian dengan mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.
Ia menegaskan meski dilakukan di luar kantor, seluruh proses pelayanan tetap mengikuti standar operasional Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga kualitas dan keamanan dokumen tetap terjamin.
Ke depan, Imigrasi Selatpanjang akan terus mengevaluasi dan mengembangkan layanan Limau agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah kepulauan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal layanan Limau dapat berkoordinasi dengan perangkat desa setempat atau melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Selatpanjang.(Amr)