Jika ISPU Capai Angka 200, Disdik Riau: Sekolah Diliburkan

Senin, 09 September 2019

BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan Provinsi Riau menerbitkan Surat bernomor 800/Disdik1.3/2019/10720 mengenai Tindak Pengamanan Dampak Bahaya Asap, tertanggal 9 September 2019. Surat tersebut menginstruksikan kepada Kepala SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Riau untuk meliburkan siswa apabila Indeks Pencemar Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 atau dalam kategori Sangat Tidak Sehat, serta meliburkan secara total semua aktivitas sekolah apabila ISPU mencapai angka 300 atau jika sudah mencapai level Bahaya. Sementara, jika ISPU sudah membaik sekolah diminta kembali melaksanakan kembali proses belajar mengajar di sekolah seperti biasa dengan mempertimbangkan jadwal pelajaran selama libur sekolah ini. Sebelumnya diberitakan jumlah titik panas yang terpantau di Riau hariini mencapai 289 titik. Angka ini naik drastis dibandingkan hari sebelumnya. Akibatnya kualitas udara di Pekanbaru berada pada level Tidak Sehat dan mendekati level Sangat Tidak Sehat. Seperti yang dirilis BMKG melalui websitenya pagi tadi pada pukul 07.00 WIB dilihat dari parameter PM10, kualitas udara Pekanbaru pada angka 232.50 ugram/m3. Ini menandakan bahwa kualitas udara di Kota Pekanbaru saat ini dalam kategori tidak sehat. Sebagai informasi, kualitas udara ini terdiri 5 level. Pertama adalah 'Baik" ditandai dengan warna hijau dengan konsentrasi partikulat berkisar 0-50. Sedangkan udara dengan kategori 'Sedang' ditandai warna kuning dengan konsentrasi partikulat berkisar 50-150. Udara 'Tidak Sehat' ditandai dengan warna cokelat dengan konsentrasi partikulat 150-250. Udara 'Sangat Tidak Sehat' ditandai dengan warna merah dengan konsentrasi partikulat 250-350. Sementara udara 'Berbahaya' ditandai dengan warna ungu dengan konsentrasi partikulat lebih dari 350.     Sumber: cakaplah