Jika Karhutla Masih Ada di Riau, Massa Tuntut Syamsuar Mundur Jadi Gubernur

Jumat, 20 September 2019

BUALBUAL.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution akhirnya menemui massa aksi mahasiswa UR dan Umri, di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat (20/9/2019). Saat menemui massa kemudian koordinasi aksi dari masing-masing universitas menyampaikan tuntutan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution. Dari 20 tuntutan yang disampaikan ada satu tuntutan yang tak dijawab Gubernur Riau, salah satunya tuntutan meminta Gubernur Riau Syamsuar untuk turun dari jabatannya jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau. "Menuntut Gubernur Riau turun dari jabatannya jika masalah kebakaran hutan dan lahan masih terus ada di Provinsi Riau," ungkap Presiden Mahasiswa (Presma) UR, Syafrul saat membaca tuntutan. Kemudian tuntutan lain yang menjadi perhatian mahasiswa yakni menuntut pemerintah provinsi untuk meningkatkan fasilitas kesehatan mengenai ISPA di rumah sakit yang ada, dan membuka posko kesehatan di daerah pemukiman warga yang berdekatan dengan titik api Sebab mahasiswa menilai belum ada langkah konkrit Pemprov Riau untuk menangani korban ISPA. "Posko kesehatan saat ini hanya berpusat di kota saja. Tidak ada di desa-desa. Karena kabut asap bukan hanya di Pekanbaru saja, tapi juga di desa-desa," pintanya. Selain itu, mahasiswa menuntut Gubernur Riau untuk mendekralasikan "Riau Bebas Asap" atas dasar kebakaran hutan dan lahan yang ada di Riau. "Kami tak butuh masker gratis pak. Kami butuh oksigen segar," teriak massa. Kemudian mahasiswa, menuntut pemerintah untuk meninjau ulang izin-izin perkebunan yang potensial menyebabkan kebakaran. Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau menyampaikan beberapa upaya pemerintah dalam mengatasi Karhutla ke depan. "Kami komit terhadap penanganan cepat kabut asap," katanya. Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa saat ini Pemprov Riau telah menyusun beberapa strategi untuk menanggulangi, mengatasi dan menindak tegas para pelaku yang menyebabkan Karhutla, diantaranya akan membekukan izin lingkungan perusahaan yang terbukti membakar lahan. "Yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan, kalau ada perusahaan yang terbukti membakar lahan akan kami bekukan izin lingkungannya. Kalau untuk mencabut izin itu kewenangan pusat," katanya. Kemudian untuk lahan yang terbakar, sebut dia, aparat penegak hukum akan memantau dan memasang police line di lahan-lahan bekas terbakar agar tidak ditanami oleh orang tak bertanggungjawab. "Siapapun yang menanam di lahan bekas terbakar yang sudah diberi police line tersebut berarti dia sebagai pembakar dan akan dimintai keterangan," ujarnya. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan bantuan alat berupa ekskavator ke setiap kecamatan yang dinilai rawan karhutla. "Bantuan ekskavator dimaksudkan supaya tidak ada lagi yang membuka lahan dengan membakar dan mudah menanggulangi apa bila ada kebakaran dengan membuat sekat pemisah api agar tidak merambat," katanya. Selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan penelitian dan pengembangan untuk membudidayakan tanaman yang ramah gambut. "Ini tentu melalui badan restorasi gambut. Apa yang cocok di tanam di gambut supaya tidak terbakar," cakapnya. "Itu beberapa upaya yang kita siapkan. Memang tidak semua tuntutan yang bisa kami jawab. Tapi kami mohon bantuan mahasiswa untuk menuntas Karhutla. Insya Allah kedepan saya siap membebaskan Riau bebas dari asap," Sedangkan terkait soal posko kesehatan, Syamsuar akan menyampaikan ke bupati/walikota untuk mendirikan posko kesehatan di desa-desa.   Sumber: cakaplah