Jika Kecamatan Tak Lakukan Upacara HUT RI Ke 74, Syamsuddin Uti: Camatnya Saya Berhentikan!

Rabu, 07 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, H.Syamsuddin Uti sebut jika ada Kecamatan dilingkungan Kabupaten Inhil yang tidak selenggarakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-74 tahun di kecamatan ia bertugas akan di berhentikan camatnya. (Non Job). Hal tersebut disampaikannya pada saat kunjungan latihan Calon Paskibra (Capaska) latihan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (7/8/2019) sore. Ia menyebutkan, sebagaimana telah diketahui bahwa hari kemerdekaan sangatlah berarti bagi setiap negara. Sebagai bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia harus menyadari akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. "Dengan gigih mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Dengan itu kita harus sadari betapa berartinya pada saat memperingati HUT RI, kemudian jika ada kecamatan yang tidak selenggarakan HUT RI akan kita beri surat peringatan. Kapan perlu kita berhentikan camatnya," katanya dengan nada semangat dihadapan Capaska. Sembari memberikan semangat kepada Capaska, H.Syamsuddin Uti juga berpesan agar setiap kecamatan membentuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dimana peran Paskibra sangat penting dalam peringatan HUT RI. "Dalam waktu dekat kita akan survie ke kekecamatan, InsyaAllah senin kita mulai survie bagaimana persiapannya dalam memeriahkan HUT RI pada tahun ini," pungkasnya. Kemudian tentang Paskibra kecamatan, himbau H.Syamsuddin Uti harus diperhatikan dimana peran Paskibra menentukan suksesnya acara. "Generasi milenial juga harus terus berperan mensuport akan hal ini," tutupnya.***   Sumber: metroInews