Jokowi Ditantang Fahri Hamzah, Teken Perppu Pengembalian Lahan HGU dari Semua Pengusaha

Selasa, 26 Februari 2019

BUALBUAL.com, Pro kontra kepemilikan konsensi lahan yang dipegang perorangan dalam jumlah besar, sebagaimana diungkap petahana saat debat kedua Pilpres 2019 terus terjadi.
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara tegas meminta Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal pengembalian Hak Guna Usaha (HGU) dari semua pengusaha lahan. "Mumpung Pak Prabowo juga sudah setuju untuk mengembalikan lahan, Pak Jokowi tinggal teken perppu-nya," kata Fahri saat dihubungi, Senin (25/2). Jika Jokowi paham arti reforma agraria, sambung Fahri, maka Perppu HGU pasti segera diteken. Apalagi, saat ini merupakan momentum yang tepat. “Saya yakin yang Perppu HGU pasti didukung oleh seluruh anggota DPR, bisa jadi, dalam sebulan perppu itu akan segera jadi UU,” kata Fahri Hamzah. Kalau itu bisa diwujudkan, maka bisa menjadi produk asli Jokowi ketimbang bagi-bagi sertifikat yang sudah dilakukan sejak zaman Belanda. "Bagi-bagi akta itu tugas pelayanan administratif lurah," katanya. Tapi, tambah Fahri lagi, kalau ternyata Jokowi tidak berani terima tawaran lanjutan dari Prabowo tersebut, maka tidak usah banyak bicara. "Ini tipu yang sama dengan kasus pasca gempa. Janjinya minta ampun ternyata bohong. Rakyat bengong," sindirnya. Reforma Agraria, lanjut penggagas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu adalah keputusan politik presiden melalui perppu. Turunan atas kebijakan Reforma Agraria adalah pengembalian lahan. "Karena itu, Pak Jokowi harus secepatnya menyambut tawaran Pak Prabowo yang sudah menyatakan kesediaannya. Asalkan, payung hukum yang dikeluarkannya nanti, agar berlaku bagi semua," tegas Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. Presiden Jokowi, saat menyampaikan pidato kebangsaannya dalam acara 'Konvensi Rakyat' di SICC, Sentul, Bogor, Minggu (24/4) kemarin,  sempat menyinggung pencapaiannya sebagai presiden dalam 4 tahun terakhir, salah satunya terkait hak pengelolaan lahan dan tanah kepada masyarakat sebanyak 2,6 juta hektare. Jokowi juga menyebut konsesi tanah dipegang perorangan dalam jumlah besar. Ia pun menantang dan menunggu mereka untuk mengembalikan konsesi itu kepada negara. "Saya ulang. Jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang, dan akan saya bagikan untuk rakyat," kata Jokowi.
Sumber: RMOL.co