Jokowi Enggan Berkomentar, Namun Angkat Suara soal Penangkapan Romi oleh KPK

Sabtu, 16 Maret 2019

BUALBUAL.com, Calon Presiden Joko Widodoangkat suara terkait penangkapan Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang juga Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi oleh penyidik KPK. Namun, Jokowi enggan berkomentar banyak untuk menanggapi penangkapan Romi. "Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Jokowi usai menghadiri Doa Satukan Negeri di GOR Tengku Rizal Noordin Deli Serdang, Sumatera Utara, seperti dikutip Antara, Jumat (15/3). Ia mengatakan tidak akan memberikan komentar sebelum ada keterangan resmi dari KPK. "Sebelum ada keterangan resmi dari KPK, saya tidak ingin komentar," tegasnya.
Tim KPK mengamankan lima orang dalam OTT, termasuk Romi. "KPK mengamankan lima orang pada kegiatan hingga pagi tadi termasuk di antaranya penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta.
Jokowi Angkat Suara soal Penangkapan Romi oleh KPK
Romahurmuziy mengenakan masker, topi dan kacamata saat tiba di KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Menurut Febri, KPK melaksanakan tugas sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan juga hukum acara yang berlaku. Kelima orang itu, kata Febri berasal dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama.
Satu orang penyelenggara tersebut Ketua Fraksi PPP sekaligus Anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, sisanya pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta. KPK menduga Romi dan empat orang lainnya itu, terlibat transaksi jual beli jabatan di Kemenag. Kini, Romi telah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai aturan KUHAP, status Romi akan ditentukan dalam pemeriksaan 1x24 jam.
Sumber; cnnindonesia