Jony Boyok Penghina UAS Diserahkan ke Polda Riau 

Rabu, 05 September 2018

Bualbual.com, Jony Boyok yang telah memposting penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) melalui akun Facebook diserahkan ke Polda Riau, Rabu (5/9/2018) usai Magrib. Jony Boyok sebelumnya mengunggah status di FaceBook pribadi milik nya dengan mengatakan Ustadz Somad dengan kata yang tidak pantas kepada Ulama yang juga bergelar Datuk Sri Ulama Setia Negara, Lembaga Adat Melayu Riau. Berikut sebagian dari cuitan Jony Boyok di akun sosial media miliknya pada tanggal 02 September 2018 pukul 12:00 WIB, "Somad biad**...keturunan dajj*** Klakuan kjahatanmuu diatas set**". Hal inilah yang membuat geram dan marah berbagai komponen dan tokoh masyarakat Riau. Dirasa kurang pantas, beberapa tulisan lain dari unggahan tersebut tidak kami ditampilkan secara utuh. Front Pembela Islam Kota Pekanbaru juga bereaksi dan marah oleh tingkah laku Jony Boyok yang dianggap sudah menghina dan melecehkan sang Ustadz. "Kita sangat kecewa dengan Jony Boyok yang sudah menghina Datuk Seri Ulama Setia Negara Ustadz Abdul Somad dengan kata-kata yang tidak pantas untuk di ucapkan," ujar M Khalid. Khalid meminta agar Jony Boyok mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sangat melukai umat muslim dan juga orang Melayu. Selain itu, Laskar Melayu, dan berbagai ormas juga mengecam postingan tersebut. Kelakuan Jony Boyok itu telah melukai LAM Riau. Kendati demikian, LAM Riau meminta persoalan ini segera didudukkan dan diserahkan ke proses hukum, sesuai aturan yang berlaku. MUI juga segera akan membahas persoalan tersebut. Setelah dicari berbagai komponen masyarakat Riau, akhirnya FPI menjemput Jony Boyok ke rumahnya dan menyerahkan sang Pemilik akun Facebook yang menghina Ustaz Abdul Somad itu Mapolda Riau, dan diterima oleh unit kriminal khusus (krimsus). Kepada awak media, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu, (5/9/2018) malam, mengatakan, pelaku sudah diserahkan FPI ke Krimsus. Di Mapolda Riau, Jony Boyok diterima oleh petugas dan diterima unit Kriminal Khusus (Krimsus). Dikatakan Sunarto,  pelaku bersikap kooperatif dan mengakui semua kesalahannya karena tengah kalut dengan permasalahan rumah tangga. "Pelaku datang ke FPI, lalu diantar ke Krimsus. Disini, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Alasan dia melakukan itu karena sedang kalut oleh masalah rumah tangga," terang Sunarto. Sementara itu, terkait pasal apa yang dikenakan kepada pelaku sebagai ganjaran atas perbuatannya, Sunarto mengatakan harus ada pihak yang melaporkan terlebih dahulu. Menunggu hal itu, pelaku belum dapat ditetapkan sebagai Tersangka dan masih hanya diamankan. Lukai Hati Masyarakat, Jony Akui Kesalahan dan Dijemput FPI Jony Boyok yang mengunggah status di FaceBook pribadi milik nya dengan mengatakan Ustadz Somad dengan kata yang tidak pantas kepada Ulama yang juga bergelar Datuk Sri Ulama Setia Negara, Lembaga Adat Melayu Riau itu sudah diserahkan ke Polda Riau. Gelombang protes mulai muncul. Akibat postingan itu, amarah warga memuncak. Sebagian mengecam lewat media sosial, namun tak sedikit yang mencari keberadaan Jony Boyok. Apalagi, di beberapa kesempatan, UAS seakan terkesan selalu mendapat "tekanan" dan di tolak kelompok tertentu beberapa waktu lalu. Terkait itu, setelah diketahui keberadaan tempat tinggal, FPI akhirnya menjemput dan membawa Jony Boyok ke markas FPI di Jalan Kenanga Pekanbaru untuk berdialog, meminta penjelasan, dan kemudian diserahkan ke Polda Riau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Salah seorang di markas FPI, M Khalid, mengatakan, hal ini dilakukan sebenarnya selain meminta penjelasan, juga untuk mengamankan sementara dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat semakin banyaknya komponen dan elemen warga yang marah. [caption id="attachment_34448" align="alignnone" width="300"] Jony bo serahkan ke polisi (Gambar,Riaukepri.com)[/caption] Pada kesempatan tersebut, Jony Boyok mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Bahkan Jony Bersedia meminta maaf serta ditandatangani dengan materai 6000. "Saya manusia biasa dan khilaf. Saya mohon maaf," kata Jony. Namun, hal tersebut ditolak. Karena, menurut FPI, negara kita negara hukum dan lebih baik diserahkan ke proses hukum. "Kita tidak memakai materai 6000, kita akan proses secara hukum karena sudah menyakiti hati masyarakat Riau," ungkapnya, senada dengan Husni Thamrin, Ketua FPI Pekanbaru. Kendati demikian, Khalid meminta kepada elemen masyarakat agar bisa mengontrol emosi dan tidak terpancing akan provokasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.   Editor : bbc | Sumber : Bermadah.co