JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri

Rabu, 09 Februari 2022

BUALBUAL.com - Lagi-lagi Provinsi Kepulauan Riau mendapat sorotan tajam dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) diduga keras ada indikasi gratifikasi di Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

Adiya Prama Rivaldi selaku ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) sedang menyoroti terkait Open Bidding yang berada di Provinsi Kepulauan Riau yaitu salah satunya di Dinas Pendidikan Kepulauan Riau yang di duga ada oknum yang bermain.

Adi melihat banyak sekali kejanggalan terhadap open bidding tersebut tetapi bisa lolos ke tahapan selanjutnya. Dari 3 Nama yang tertera dalam penguman Open Bidding tersebut.

Dari 3 nama tersebut yang lolos tahapan Administrasi yaitu, Darson, Andi Agung, serta Muhammad Yunus. Mereka berhak melewati tahapan selanjutnya untuk mencapai kedudukan menjadi seorang Kepala Dinas di salah satu Dinas yang bergengsi yaitu Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

"Kami sangat mencurigai dan menduga salah satu calon kuat  untuk menduduki Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau ada yang melakukan gratifikasi serta Mal Administrasi dan di lolos kan dengan mudah jalanya," Ujar Adiya

Adi juga meminta gubernur Ansar dapat lebih selektif dalam pemilihan jabatan bergengsi ini agar yang memimpin dinas tersebut orang orang yang professional serta berintegritas.

"Kami meminta Gubernur Kepri dapat benar benar memilih calon yang sangat berintegritas serta dapat memilih orang orang yang bisa memajukan pendidikan yang lebih pesat di Provinsi Kepulauan Riau dan bukan memilih orang orang yang sesuai dengan kedekatan sehingga kami menduga ada nya gratifikasi oleh oknum yang sedang dekat dengan Gubernur Kepri," Tutupnya.