
BUALBUAL.com - Transaksi jual beli sepeda motor melalui sistem cash on delivery (COD) di Kota Pekanbaru diduga berujung aksi pencurian dengan kekerasan. Seorang pria dilaporkan terseret sekitar 10 meter saat berusaha mempertahankan sepeda motor yang hendak dijualnya dari calon pembeli.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu malam (28/10/2026). Berdasarkan informasi awal, insiden bermula dari transaksi jual beli sepeda motor yang ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Shilton, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban sempat mendatangi Polsek Bukit Raya untuk membuat laporan pada malam kejadian.
Namun, proses pelaporan belum dapat dituntaskan karena dokumen kendaraan yang dibutuhkan belum lengkap.
"Tadi malam korban sudah datang ke Polsek Bukit Raya untuk melapor. Akan tetapi, surat-surat kendaraannya belum lengkap sehingga diminta kembali. Sampai siang ini, korban belum datang lagi," ujar Shilton saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
Menurut keterangan awal yang diterima kepolisian, transaksi tersebut bermula dari aktivitas jual beli melalui grup atau platform jual beli online di Facebook.
"Keterangan sementara, korban mau COD motor, berawal dari PJBO Facebook," kata Shilton.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, calon pembeli diduga mencoba membawa kabur sepeda motor yang hendak dijual korban. Korban kemudian berusaha mempertahankan kendaraannya hingga terseret beberapa meter.
Hingga berita ini disusun, kepolisian masih menunggu laporan resmi dan kelengkapan dokumen dari korban untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas calon pembeli maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.