Judi Game Gelper di Kota Bagansiapiapi Diduga Kebal Hukum

Sabtu, 07 September 2019

BUALBUAL.com - Belakangan ini berbagai bentuk permainan judi semakin meresahkan masyarakat kota Bagansiapi api dari ibu kota Rokan Hilir. Permainan judi Gelper, guncang dadu tumbuh subur dan berkembang biak seperti jamur di musim hujan di sudut dan kota seribu kubah ini. Imbauan para ormas Islam untuk menutup tempat perjudian ini tak pernah digubris sama sekali. Di sayangkan aparat penegak hukum diduga tidak pernah memberikan tindakan tegas terhadap tempat tempat rumah perjudian ini yang membuat kota ini seperti kota Macaw. ” masyarakat Bagansiapi api berharap kepada para pemuka agama, supaya bisa memberikan teguran keras kepada pengelola tempat tempat perjudian ini, yang sudah meresahkan moral dan mental anak anak muda di Rohil ini,” ucap salah seorang warga masyarat yang meminta namanya diinisialkan karena Faktor keamanan, Kamis (5/9/2019). Semakin memburuk, imbuhnya, apalagi ditambah dengan maraknya narkoba. ”Berapa hari yang lalu kami menghubungi kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) pak Acil, dan menyatakan bahwa semua Gelper tidak pernah kami berikan izin, semuanya ilegal alias bodong,” ungkap narasumber. Terpisah, ibu rumah tangga sebut saja namanya ibu Ida mengatakan, kami sebagai orang tua semoga anak anak kami bisa dijalan yang benar, tidak pergi ke tempat gituan (Judi, red). ” sebagai orang tua, saya sangat khawatir moral anak kami rusak dengan adanya tempat perjudian ini,” keluhnya. Ditambahkannya, kami sangat khawatir keadaan anak anak kami kedepannya nanti, karena adanya tempat tempat perjudian ini. Ironisnya, salah seorang mengaku oknum dari awak media berinisial Mi, memberikan uang tutup mulut kepada oknum oknum awak media, diduga ada indikasi sebagai uang tutup mulut setiap minggunya. ” kami temukan dilapangan, uang ini diambil dari setoran tempat tempat rumah judi berapa titik di kota Bagansiapi api,” ungkap narasumber. Dana pembungkam tutup mulut ini terus bergulir setiap minggunya. Perlu diambil tindakan tegas oleh aparat penegak hukum. Karena Mi sudah mencoreng profesi pers yang ada di NKRI ini. Seharusnya hal hal semacam begini tidak perlu ditutup tutupi. Segera dipublikasikan disemua media cetak maupun online. Dari itu marilah kita memahami bahwa Bagansiapi api seteril dari namanya perjudian. ”Jangan terus berlarut larut menjadi momok membuat tempat maksiat ini, menjadi luka mendalam buat umat beragama karena telah dilarang oleh agama dan undang undang yang ada di NKRI ini,” pungkasnya.   Penulis : Edisupriadi