Judi Gelper dan judi Dadu Goncang yang Ada di Kabupaten Rohil Bagansiapiapi Diduga Kebal Hukum

Ahad, 16 Februari 2020

BUALBUAL.com - Penyakit Masyarakat ( Pekat ) berupa Judi Gelper, Dadu Goncang dan juga permainan jekpot, ditambah lagi maraknya peredaran Sabu-Sabu yang mengancam Karir generasi muda dimasa datang sangat lah meresahkan warga masyarakat Bagansiapiapi. Permainan judi Gelper, dadu guncang dan jekpot sudah berlangsug lama, namun sampai saat ini aparat penegak hukum tidak dapat menangkap bandar judi tersebut dan juga tidak bisa menutup lokasi perjudianya. Padahal lokasi judi tersebut tidak jauh dari kantor kepolisian dan kantor pemkap Rohil, tentunya masyarakat bertanya tanya, ada apa sebenarnya? Lokasi tempat perjudianya ada di beberapa tempat, 1. di Jalan Perniagaan Gg Jeruk 2. di jalan yang sama Gg. tempat bubit, 3. jalan yang sama Gg dibelakang praktek dr. Atan, 4. jalan Sumatra, 5. Dijalan Sotong dan judi jekpot hampir disemua jalan di Bagansiapiapi . Ormas Islam Rokan Hilir telah memberikan himbauan, agar tempat pejudian/maksiat agar menutup tempat judi/maksiat yang ada di Kota Seribu Kubah Bagansiapiapi,tetapi himbauan ini tidak diindahkan/digubris. Diduga kuat pejudian ini kebal Hukum,dan terogalisir sehingga penyakit masyarakat ini tidak dapat ditutup atau pun dibubarkan,dengan adanya pembiaran permainan judi ini, seolah-olah Rokan Hilir seperti kota Macaw . "Masyarakat Bagansiapiapi berharap kepada para pemuka agama, ulama yang ada di Rohil supaya bisa memberikan teguran keras kepada pengelola lokasi tempat perjudian ini, yang sudah meresahkan moral dan mental anak anak muda di Rohil ini," ucap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya karena faktor keamanan, (16/02/2020). "Berapa hari yang lalu kami menghubungi kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Pak Acil, dan menanyatakan apakah judi yang ada di Bagansiapiapi mempunyai izin dari (DPMPTSP). semua judi Gelper dan sejenisya tidak pernah kami berikan izin, semuanya ilegal alias bodong,"ungkapnya. Terpisah, ibu rumah tangga sebut saja namanya Desi mengatakan, kami sebagai orang tua semoga anak-anak kami bisa dijalan yang benar, tidak pergi ke tempat gituan ,(Judi, red). Sebagai orang tua, saya sangat khawatir moral anak kami rusak dengan adanya tempat perjudian ini, keluhnya. Ditambahkannya, kami sangat khawatir keadaan anak-anak kami kedepannya nanti, karena kebebasan judi di kota Bagansiapiapi,kami berharap agar Pemkab Rohil dapat menutupnya, bagi aparat penegak hukum seyokyanya bisa menangkap bandar judinya, agar Rohil setril dari perjudian, sehingga Bagansiapiapi benar-benar bersih kotanya, nyaman masyarakatnya, tretib dan kondusip keamanaya. "Jangan terus berlarut larut menjadi momok,tempat penyakit masyarakat ( Pekat )maksiat ini, menjadi luka mendalam buat umat beragama karena telah dilarang oleh agama dan undang undang yang ada di NKRI ini," tuturnya.   Penulis : Edi Supriadi