Kabar Gembira Jumat Ini, Sri Mulyani Sebut THR PNS Cair

Selasa, 12 Mei 2020

BUALBUAL.com - Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan uang THR PNS akan cair pekan ini. THR paling lambat cair Jumat (15/5/2020).

Adapun Peraturan Presiden (PP) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai THR ini telah diselesai dan akan segera dirilis. Saat ini hanya tinggal menyiapkan satuan kerja untuk mengeksekusi penyalurannya.

"THR (dicairkan) diharapkan serentak, paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 ini," ujarnya melalui teleconference, Senin (11/5/2020).

Anggaran THR PNS untuk tahun ini telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 29,382 triliun. Anggaran ini terdiri anggaran untuk PNS Pusat, PNS Daerah dan Pensiunan PNS yang totalnya berjumlah 8,2 juta jiwa.

Untuk pensiunan pusat dianggarakan sebesar Rp 6,775 triliun untuk 875.096 PNS dan 925.508 TNI/Polri. Kemudian untuk PNS Daerah dianggarakan Rp 13,898 triliun untuk sebanyak 3.200.854 orang.

Tak hanya itu, pensiunan juga akan tetap menerima THR pada tahun ini yang dianggarakan sebesar Rp 8,708 triliun untuk 3.168.712 orang.

"THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI/POLRI dan hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon II," jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah tidak akan memberikan THR pada PNS eselon I dan II serta pejabat yang setara. Hal itu lantaran keuangan negara yang berat akibat penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, THR untuk eselon III ke bawah di tahun ini tidak akan diberikan secara full seperti tahun sebelumnya. THR diberikan kepada PNS tanpa menghitung tunjangan kinerja (tukin) selama tahun tersebut.

Untuk tahun ini, THR yang diberikan hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja.