Kabupaten Rohil Masih memprogramkan Pembangunan Infrastuktur Jalan dan Jembatan

Selasa, 14 April 2020

BUALBUAL.com - Program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi program prioritas utama  dalam pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) pada tahun anggaran 2020 bahkan ini akan di programkan mendatang nantinya.

Kendati Menteri Keuangan telah menerbitkan surat kepada seluruh kepala daerah yang isinya menyoalkan tentang penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari dana APBN 2020. Namun, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, AMp telah mampu meminta pengecualian kepada Menteri Keuangan Srimulyani agar pembangunan fisik dari (DAK) tetap bisa dilanjutkan. Salah satunya peningkatan Jalan pinggir Sungai Rokan kecamatan Bangko.

"Sesuai dengan hal tersebut, bahwa Bupati Rokan Hilir juga telah mampu membujuk Menteri Keuangan untuk bisa memberikan pengecualian agar pembangunan fisik yang bersumber dari (DAK) tetap bisa," kata Bupati Rohil, Selasa (14/4/2020).

Sementara itu Kabid Jalan Dinas PUPR Rohil H.Raja Yulastri melalui PPTK Pekerjaan  Peningkatan jalan pinggir Sungai Rokan,
Rory Mardian, ST saat ditemui Dilokasi Pekerjaan mengatakan "sebagai mana peningkatan jalan di Pinggir sungai Rokan, dengan menggunakan dana (DAK) sebesar 1,6M  yang mana pekerjaan tersebut dimulai dari jembatan parit sicin, menuju jembatan kodim, dan untuk diketahui  bahwa program Pemkab Rohil untuk  jalan dan jembatan  menjadi program utama. Prioritas tersebut digunakan untuk membuka daerah -daerah yang terisolir serta askes jalan yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat.

Jalan ini adalah urat nadi bagi masyarakat  yang menuju kebeberapa daerah seperti Kecamatan Bangko Pusako, Kubu, Bangko dan juga Pasir Limau Kapas. Dampak dari dibangunnya jalan ini kedepan di yakinkan ekonomi masyarakat khususnya petani akan mampu terangkat. 

"Dan selaku PPTK dirinya sering memantau kedua pekerjaan tersebut agar Kontraktor benar benar bekerja sesuai dengan Spesipikasi serta aturan Yang tertuang dalam kontrak," tuturnya.