
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring pada Jumat-Sabtu, 16-17 Oktober 2026, menyusul kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang diterbitkan pada Kamis (15/10/2026).
Dalam surat edaran yang ditandatangani secara elektronik itu, Disdik Pekanbaru menetapkan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring selama dua hari.
"Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring kembali dilaksanakan selama dua hari, yaitu Jumat hingga Sabtu, 16-17 Oktober 2026," demikian isi surat edaran tersebut.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Selain itu, Disdik Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya agar menyesuaikan proses pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.
Bagi sekolah yang mengalami kendala akses listrik maupun jaringan internet, pembelajaran diminta tetap berlangsung melalui modul pembelajaran dan penugasan berbasis rumah.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, sekaligus menjaga kesehatan siswa dan tenaga pendidik di tengah dampak kabut asap yang masih menyelimuti wilayah tersebut.