Kabut Asap Makin Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026

BUALBUAL.com - Kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, berada dalam kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 167. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Kuansing mengambil kebijakan pembelajaran secara daring.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, H. Herizon, S.Pd.SD., M.M. mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring diberlakukan mulai 27 hingga 29 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti surat Plt. Bupati Kuansing Nomor 1336 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Pembatasan Aktivitas Fisik Luar Ruangan dan Perlindungan Kesehatan ASN terhadap Dampak Kabut Asap di Kabupaten Kuantan Singingi tertanggal 26 Agustus 2026.

“Memperhatikan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap, maka untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran pada 27–29 Agustus dilakukan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah” ujar Herizon, Rabu (26/8/2026).

Selama PJJ berlangsung, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah yang mengharuskan kehadiran secara langsung.

Sementara itu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan memberikan pembelajaran secara daring serta melakukan absensi di sekolah. Mereka juga diminta tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan masker.

Herizon menambahkan, apabila kondisi kabut asap membaik atau kualitas udara kembali normal sebelum masa kebijakan berakhir, proses belajar mengajar akan kembali dilaksanakan seperti biasa.

“Apabila dalam rentang waktu yang sudah ditetapkan kabut asap menghilang atau kualitas udara sudah membaik, maka siswa kembali belajar seperti biasa,” tutupnya.