Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi

Selasa, 11 Oktober 2016

Bualbual.com - Bukittinggi, Seorang oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang inisial (ED) ditangkap Sat Pol PP Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di satu kamar hotel dengan seorang pria dan tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai suami istri, Minggu (9/10/2016). seperti yang dilansir potretnews.com, ia membenakan kami tangkap saat razia gabungan di satu hotel. Ia mengaku berdua dengan suaminya namun saat kami tanya surat sahnya (nikah), mereka tidak dapat menunjukannya,” ujar Kepala Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, sebagaimana dilansir dariharianhaluan.com, Senin (10/10/2016). Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan oknum tersebut melontarkan kata bahwa ia adalah hakim pengadilan agama. ”Ia mengaku hakim pengadilan agama, dan pria yang bersamanya di dalam kamar diakuinya sebagai suami kedua dan yang sudah nikah secara agama,” ungkap Syafnir. Namun demikian Syafnir menyampaikan, oknum tersebut dan pasangannya tetap dikenakan denda Rp 2 juta atau Rp 1 per orang sesuai Perda 3 Tahun 2015.   BBC/Ucl