Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan

Minggu, 12 Oktober 2025

Kepala Desa Belaras, HR Alfin

BUALBUAL.com - Kepala Desa Belaras, HR Alfin, menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Seluruh kegiatan di lapangan, kata dia, telah terealisasi secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Pelaksanaannya sesuai aturan dan terbuka. Semua program bisa dicek langsung di lapangan karena memang benar-benar terlaksana,” ujar HR Alfin, baru-baru ini.

‎Dijelaskannya, total pendapatan APBDes Belaras tahun 2024 mencapai Rp 1.696.098.889, dengan total belanja sebesar Rp 1.844.436.013. Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam lima bidang kegiatan utama.

‎Pertama, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dengan nilai Rp 696.098.889. Kedua, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp 704.148.124, di antaranya digunakan untuk pembangunan jalan desa.

‎“Pembangunan selesai tepat waktu dan hasilnya sangat baik. Silakan masyarakat lihat langsung kondisinya di lapangan,” ungkapnya.

‎Sementara itu, untuk bidang pembinaan kemasyarakatan dialokasikan Rp 182.969.000, dan bidang pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan sebesar Rp 47.830.000.

“Semua sudah kita laksanakan, termasuk program ketahanan pangan berupa bantuan kambing dan sampan bagi nelayan yang telah disalurkan kepada warga,” tambahnya.

‎Adapun bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa mendapat alokasi Rp 39.600.000, yang diwujudkan dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 11 Kepala Keluarga penerima manfaat.

‎Menanggapi adanya tudingan dari sejumlah pihak terkait kegiatan yang dinilai tidak jelas, HR Alfin menegaskan bahwa seluruh program sudah memiliki dokumentasi lengkap dan SPJ yang telah diselesaikan.

“Tidak ada kegiatan fiktif. Semua sudah kita jalankan sesuai aturan,” tegasnya.

‎Terkait ambulans desa, Alfin menjelaskan kendaraan tersebut digunakan oleh kader Posyandu dan pihak Pemdes untuk membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang tinggal di pelosok.

“Ambulans desa boleh digunakan untuk keperluan mendesak. Hanya saja, untuk biaya bahan bakar (BBM) ditanggung warga, sementara Pemdes tidak menyediakan,” jelasnya. 

‎Di akhir keterangannya, HR Alfin juga menyinggung soal pembangunan lapangan sepak bola desa yang sempat dipertanyakan sejumlah warga. Ia menyebutkan bahwa program tersebut baru dianggarkan pada APBDes tahun 2025.

‎"Karena tahun anggaran 2024 belum berakhir, tentu laporan dan pelaksanaan program masih berjalan hingga penutupan tahun anggaran,” tutupnya.