Kades dan Perangkat di Rohul Ancam Tutup Kantor Desa Bila ADD Tak Dibayarkan

Kamis, 06 Mei 2021

BUALBUAL.com - Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rohul, Rabu 5 April 2021 datangi kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Rohul. 

Kadatangan mereka dipimpin Wakil Ketua I APDESI Rohul M. Rois Zakaria, SE mewakili Ketua APDESI Zulfahrianto SE, bersama Wakil Ketua II Yasrijon serta Ketua dan APDESI Kecamatan se-Rohul.

"Kedatangan kita diterima Sekretaris BPKAD Rohul Asikin, kita sampaikan terkait permohonan agar dilakukan pencairan segera Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama, karena sudah 5 bulan perangkat desa belum gajian," kata M. Rois, saat ditanya terkait kedatangan mereka ke kantor BPKAD.

M. Rois juga menegaskan, rekan rekan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di 139 desa di Rohul, mengancam bila tidak dibayarkannya Penghasilan Tetap (Siltap) dalam ADD, akan dilakukan penutupan kantor desa serta tidak melakukan pelayanan lagi ke masyarakat.

"Kita berharap, apa yang menjadi tuntutan Kades dan perangkatnya menjadi prioritas Pemkab khususnya BPKAD agar bisa segera direalisasikan. Karena kita sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat," ungkap M. Rois.

Apalagi dalam waktu tinggal menghitung hari lagi, hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan kebutuhan rekan rekan juga banyak. Sehingga berharap Siltap nantinya bisa segera dicairkan, agar bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga," jelas M Rois.

Sebelumnya, Ketua APDESI Rohul Zulfahrianto menyatakan, Kades dan perangkat desa di 139 desa mengeluhkan dalam kondisi saat ini. 

"Seharusnya ADD tahap I tahun ini sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan desa serta Siltap kades serta perangkatnya bila sudah dicairkan Pemkab Rohul, sehingga kades dan perangkatnya bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah," harap Zulfahrianto, yang disapa Anto Sontang.

Kepala BPKAD Rohul Suharman SPi melalui Sekretaris BPKAD Rohul Asikin SE MM menjelaskan, dari pertemuan tersebut, Pengurus APDESI Rohul menuntut untuk pencairan Alokasi Dana Desa Tahap I.

“Jadi tuntutan dari kawan-kawan APDESI Rohul tadi minta ADD dicairkan. Untuk Siltap dengan ADD. ADD ini sebenarnya untuk gaji juga, Karena di Desa itu yang namanya Siltap itu untuk gaji Perangkat Desa sampai Kadus, sementara untuk gaji RT dan RW masuk dalam ADD,” terang Asikin

Terlambatnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pusat ke Pemda, dijelaskan Asikin, karena terkait masalah Administrasi dan laporan.

“Untuk ADD itu, karena DAU untuk Rohul sudah 2 bulan ditahan Pusat sebesar 110 Milyar, masing-masing 55 Miliar per bulan selama 2 bulan. Tetapi saat ini persyaratannya sudah dilengkapi dan sudah diverifikasi oleh Pemerintah Pusat dan sudah lengkap seluruhnya. Komunikasi kita dengan pusat, direncanakan paling lambat Jum’at (7/5/2021) sudah di Transfer ke Daerah senilai 110 Miliar,” terangnya

Jika DAU itu telah di transfer ke Daerah, Asikin menjelaskan BPKAD Rohul akan segera memproses pencairan ADD sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Jika dana itu sudah di transfer, langsung kita proses. Bahkan untuk mempercepatkan proses itu, sejak Senin lalu sudah mulai kita memproses Surat Permintaan Pencairan Surat Perintah Membayar (SPPSPM) dari Bendahara,” ujarnya.

Tambah Asikin, Strategi BPKAD Rohul untuk mempercepat pencairan ADD, diperkira besok (Kamis_Red) juga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah selesai dan kemudian diantarkan ke Bank Riau Kepri (BRK). Jadi ketika DAU itu masuk, langsung bisa diproses di BRK.

“Jadi diperkirakan jika DAU itu masuk pagi Jum’at, bahannya sudah siap kita standby kan di BRK. Karena Desa itu Rekeningnya Bank BRI, walaupun di Transfer antar Bank dibawah jam 12 siang itu mudah-mudahan sudah masuk ke rekening,” ujarnya.

“Terkait menipisnya uang Cash di BRI. Jadi usaha kita dengan pak Kepala BPKAD Rohul akan mengkomunikasikan dengan Pimpinan BRI, meskipun ini sudah diluar tupoksi BPKAD, tetapi ini demi untuk mempercepat pencairan supaya pimpinan BRI bisa menyediakan uang secukupnya,” kata Asikin.