Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam

Rabu, 23 Agustus 2023

Dokumentasi uang pungutan biaya administrasi dari masyarakat polak pisang

BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Empat tahun lamanya warga calon penerima bantuan rumah lanyak huni yang janjikan oleh oknum kepala Desa (Kades) Polak Pisang di kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkesan tidak tanggung jawab, puluhan masyarakat merasa dirugikan puluhan juta rupiah.

Sebanyak 20 KK diduga menjadi korban dari oknum Kades inisial US pasalnya  kepala Desa turut serta langsung mendata warganya untuk mencanangkan program rumah layak huni kemasnyarakat secara door tu door.

"Kepala desa langsung hadir bersama pihak oknum BPD pusat bernama Hengky melakukan pendaftaran peserta calon penerima bantuan rumah termasuk rumah kami, berdasarkan itu kami sangat percaya memberikan uang administrasi, kepada Hengky," tuturnya Rokli seorang warga calon penerima bantuan kepihak media di rumahnya.

Pendataan setiap rumah seorang perangkat desa bersama Kades katanya dari oknum perwakilan DPD pusat bernama Hengky meminta biaya administrasi kesetiap warga dengan bervariasi satu juta sampai lima juta rupiah per kk,Tuturnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pihak media mencoba menghubungi pihak kepala Desa Polak Pisang inisial US hingga berulang kali tidak terhubung terkesan tidak mau memberikan tanggapan.

Sedangkan hasil keterangan lewat handphone meyampaikan oknum perwakilan BPD pusat bernama Hengky membenarkan ada pungutan biaya administrasi kepada warga dengan alasan untuk biaya operasional dan tidak ada unsur paksaan.

" Memang benar saya menerima uang dari warga, itu untuk keperluan operasional. Dan proses pengajuan tentang rumah layak huni yang kami urus sudah dalam tahap pengajuan anggaran tahap satu, mudah mudahan secepatnya terealisasi, hanya saja warga perlu kesabarannya," Sebut Hengky kepihak media dengan nada santai.

Kepala Dinas permukiman dan permasyarakatan (Perkim) Inhu Hikmat Praja mengatakan, sangat di sayangkan jika benar ada di lakukan pungutan biaya administrasi kepada masyarakat.

"Jika benar gagasan yang di lakukan oknum kepala desa atau dari pihak BPD tentunya ada dari sutuan kerja (saker) pengurusan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) propinsi Riau mengetahui dan di korcek dinas termasuk permukiman daerah," katanya kepihak media Rabu 23/8.

Dijelaskan, sejauh ini sama sekali tidak mengetahui tentang rumah layak huni didesa Polak Pisang,  jika benar ada tentu pihak dinas kabupaten Inhu sudah menerima berkasnya baik dari propinsi maupun dari pihak lain, sebut Hikmat dengan tegas.

Dari keluhan masnyarakat yang sudah beredar melalui media online tentang dugaan pungutan liar (pungli) rumah lanyak huni pihak terkait sangat penting hadir untuk membantu masyarakat polak pisang baik dari kepolisian untuk mengusut kepastian program gagasan yang dilakukan oknum kades hingga masyarakat tau kebenaran yang sesungguhnya.

"Kami berharap progam rumah bantuan ini bisa terealisasi secepatnya kami masyarakat sangat berharap sampai sekarang, kalaupun tidak keluar paling tidak uang kami di kembalikan," kata Rokli.