kades naga beralih melurus kan kasus dugaan pungli, ini penjelasan nya

Ahad, 23 Agustus 2020

BUALBUAL.COM- kepala Desa Nagaberalih di Kecamatan Kampar Utara, Razali, menolak disebut melakukan Pungutan Liar atau Pungli pada warga ihwal lahan yang disewa oleh pihak perusahaan yang ada di desa itu.

"Kemarin sudah dimediasi di camat. Pungli tidak ada. Kami sudah memberi keterangan. Kita ndak berbuat itu," ucap Razali, Minggu, 23 Agustus 2020.

Razali menceritakan, awalnya warga meminta bantu kepada pihaknya untuk mengurus soal sewa tanah kepada pihak perusahaan.

"Alhamdulillah, berhasil. Kalau dikasi (uang) atau tidak dikasi tak ada masalah. Yang penting kita tak ada meminta, tak ada memotong. Duit masuk ke rekening masing-masing (warga)," jelas Razali.

Soal keberadaan surat yang dimaksud, Razali membenarkan kalau pihaknya telah menerima surat dari kecamatan tersebut. Surat itu per tanggal 20 Juli 2020 yang memuat empat poin. 


Salah satu poin yang dimuat dalam surat ini adalah Kepala Desa Nagaberalih diminta untuk mengembalikan uang yang diduga dipungut dari warga yang menyewakan lahannya kepada pihak perusahaan. Soal poin itu, Razali sudah membantah dengan tegas.

Kata Razali, sangkaan atau dugaan pungli itu tidak murni muncul dari warga. Akan tetapi, tudingan itu justru muncul dari 'dikipas-kipas' oleh beberapa orang oknum yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri dengan forum masyarakat Desa Nagaberalih.

Bahkan Razali mengklaim, keempat poin yang dimuat dalam surat itu sudah ia luruskan sehingga persoalan ini sudah selesai. Tim