Kades Zaini Firdaus Jelaskan Penggunaan ADD Tahun 2020 dari Kementrian di Pemdes Bumi Ratu Pasibar

Jumat, 22 Januari 2021

BUALBUAL.com - Sejumlah proyek fisik dan kegiatan melalui alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 pada Pemerintah Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung ada yang mengganjal, soalnya di situs Kementrian Desa terlihat jelas pagu dana anggaran desa. 

Adanya dugaan yang mengganjal tersebut terkait sejumlah poin - poin pekerjaan fisik dan kegiatan yang sudah dicantumkan dalam data sistem informasi desa melalui situs Kementerian Desa tahun 2020. Poin-poin tersebut adalah:

Poin pertama penyelenggaraan Paud/TK/TPA/madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) yang nilainya 54.000.00 (lima puluh empat juta rupiah).

Poin kedua penyelenggara dana kesehatan senilai 41.020.000 (empat puluh satu juta dua puluh ribu rupiah).

Poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai 144.000.000 (seratus empat puluh empat juta rupiah).

Saat dikonfirmasi media bualbual.com, Kepala Desa (Peratin) Bumi Ratu, Zaini Firdaus membenarkan dengan adanya Anggaran Dana Desa untuk honor guru PAUD di poin pertama, dan itu untuk pembayaran 2 guru honor sedangkan untuk pakaian kami tidak menganggarkannya.

Begitu halnya dengan poin yang kedua, Zaini membenarkan terkait penganggaran senilai 41.020.000 guna dana kesehatan yang sangat fantastik.

"Itu untuk gaji supir ambulans dan perawatan mobil ambulans serta BBM nya," kata Zaini. 

Di poin ketiga peningkatan produksi peternakan (produksi/pengelolaan/kandang) senilai Rp. 144.000.000. Zaini Firdaus pun mengatakan, bahwasannya di tahun 2020 kami tidak menganggarkannya, mungkin itu sebelum perubahan.

Sedangkan di situs Kementrian Desa tahun anggaran 2020 jelas terpampang alokasi dana desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat digunakan untuk kegiatan apa saja.

Mungkinkah ada dugaan kesalahan dari data Kementrian Desa atau mungkin ada dugaan korupsi dana Desa Bumi Ratu sendiri.