Kadis DLH Inhu Meradang Didesak Mahasiswa Mundur, Saat Hearing DPRD Bahas Membahas Limbah PT SSS

Rabu, 17 Maret 2021

BUALBUAL.com - Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu terkait evaluasi pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Senin (15/3/2021).

Dalam hearing itu, suasana sempat berlangsung panas saat Kepala Dinas DLH Selamat menyampaikan beberapa hal terkait dugaan limbah PT SSS dan sampel yang diambil.

Kadis DLH keberatan karena rapat dinilai sudah tidak pada aturannya. Menurutnya, berdasarkan surat undangan yang ia terima adalah perihal evaluasi pencemaran limbah perusahaan PT SSS.

Suasana makin tegang, saat ia menyinggung sikap mahasiswa memintanya untuk mundur dari jabatan yang kini diembannya.

"Emang siapa mahasiswa itu mau saya menyuruh mengundurkan diri jadi kadis, saya nanti habis jabatan bulan April, mendatang," ungkap Selamat dengan nada tinggi.

Melihat suasana rapat seperti itu, anggota DPRD Komisi III Yusrizal langsung memotong disaat Kadis DLH masih mengungkapkan keberatannya.

"Bapak ceritakan saja kronologis limbah jangan bicara lain, jangan sampai membahas masalah mahasiswa dan pihak media. Mau bapak apa?," kata Yusrizal, yang juga Wakil Ketua Komisi III.

Mendengar apa yang disampaikan anggota Dewan tersebut, suasana hearing pun semakin tegang. Pimpinan rapat Elda Suhanura yang merupakan Sekretaris Komisi III bertindak cepat dan akhirnya dengan tegas menskor hearing tersebut.

"Rapat kita skor dan kita beri waktu kepada Kepala Dinas DLH untuk istirahat, selanjutnya akan dilakukan rapat bersama Camat dan Dishub. Jika pihak perusahaan ingin gabung juga tidak apa-apa, dan jika meninggalkan ruangan juga tidak masalah, kita berikan kesempatan seluas-luasnya," ujar legislator Partai Golkar ini.

Dalam hearing itu tampak Wakil Ketua DPRD Inhu Masrullah, Adek Candra,  Yusrizal, Hendrizal, Suroto dan Suryan.

Selain itu, juga hadiri Plt Kabid Perhubungan Darat Dishub Heru Purwanto, pihak PT SSS diwakili Guntur dan diikuti oleh beberapa Kabid DLH, serta Camat LBJ Triyatno.

Selanjutnya hearing dengan pihak Dinas DLH Inhu akan dijadwalkan kembali setelah rapat internal Komisi III.