Kadis PMD Riau Sampaikan Beberapa Permasalahan Pedesaan

Selasa, 22 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provins Riau, Syarifuddin menyebutkan bahwa banyak isu aktual yang menjadi permasalahan masyarakat di pedesaan. Syarifuddin mengatakan bahwa isu yang pertama ialah memfisilitasi penataan wilayah desa dan kelurahan serta penataan desa adat pada kabupaten/kota di Provinsi Riau pasca-ditetapkannya peraturan daerah Provinsi Riau atau Perda nomor 2 tahun 2015. "Perda ini sudah diterbitkan melalui persetujuan dewan pada 4 Juli yang lalu, pada pemerintah kabupaten pemerintah desa untuk dapat bersama sama melaksanakan apa yang dibuat dalam raperda," ucapnya saat acara rapat kerja, Selasa (22/10/2019). Syarifuddin juga menyebutkan bahwa persiapan pelaksanaan peraturan Gubernur Riau nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada desa. "Sosialisasi ini dilaksanakan secara berjenjang melalui kabupaten yang diikuti oleh seluruh kabupaten kemudian Dinas PMD serta dari kecamatan. Simulasi ini diteruskan nanti oleh kabupaten melalui kecamatan dan dilanjutkan sampai ke desa," jelasnya. "Dan diharapkan pada November awal mudah-mudahan ini sudah bisa dilaksanakan atau ditransfer dana yang sebagaimana sudah disampikan kepada Gubernur pada bulan Maret lalu," lanjutnya Selain itu, terdapat juga fasilitasi penyelenggaraan pembangunan kawasan pedesaan pada kabupaten di Provinsi Riau dalam rangka pecepatan pembangunan ekonomi menuju desa mandiri. Sebagaimana disampaikan Gubernur Riau bahwa melatih bantuan keuangan juga dapat mendorong pembangunan atau percepatan pembangunan ekonomi kondusif dalam rangka menuju desa mandiri. "Data dari kemendes menunjukkan bahwa desa mandiri sampai hari ini berjumlah 10. Kita harapkan 5 tahun kedepan menjadi 100. Jadi pertambahannya 10 per tahun," ungkapnya. Syarifuddin mengungkapkan bahwa komitmen Pemprov Riau yaitu memasukkan ke dalam pos kegiatan bantuan keuangan. Sebagaimana di tingkat desa dapat melakukan upaya upaya pencegahan melalui kegiatan kegiatan berskala desa.     Sumber: cakaplah.com