Kadisbud Riau : Protokol Kesehatan Menjadi Budaya Baru

Rabu, 01 Juli 2020

BUALBUAL.com - Budaya adalah adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. 

Karena itu, dengan kondisi Covid-19 masih mewabah. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, meminta agar protokol kesehatan dijadikan budaya.

Dengan situasi semua elemen masyarakat dapat terpapar Covid-19, tanpa terkecuali. 

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen menghimbau agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan.

Kebiasaan yang dimaksud pria akrab disapa Atuk ini, yakni dengan membiasakan diri mencuci tangan, menggunakan masker. 

''Dengan situasi Covid-19 masih mewabah, maka saat ini, hal-hal pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran virusnya, adalah merupakan budaya,'' terangnya saat konferensi pers di Posko gugus tugas riau, Selasa (30/6/2020).

Sama halnya, dimasa-masa awal pandemi Covid-19 di Provinsi Riau. Saat Riau, sedang menuju tatanan new normal ini. Pihaknya di Dinas Kebudayaan, sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN dan THL untuk 
menggunakan Masker di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Langkah lainnya, kata mantan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR). Pihaknya telah nelakukan penyemprotan disenfektan pada setiap ruangan kantor Dinas Kebudayaan.

Selain itu, pihaknya juga mengadakan penyediaan Hand Sanitizer di Dinas Kebudayaan provinsi Riau.

Sedangkan, menurutnya, hal terpenting. Pihaknya juga mengharuskan, agar ASN dan THL Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menggunakan masker dalam masa New Normal ini.

Hal lainnya, yang dianggap penting dalam pencegahan penyebaran nya, di ruangan di Dinas Kebudayaan. Selalu dilakukan upaya sterilisasi dari virus Covid.

''Caranya setiap pegawai, yang akan masuk kantor, selalu diminta menggunakan Hand Sanitizer yang tersedia di Dinas Kebudayaan,'' terangnya.

Selanjutnya, ia juga menelaskan aksi Output pihaknya selalu mengecek suhu tubuh PNS dan Non PNS ketika memasuki ruangan dengan alat pengukur suhu (Thermometer).

''Setiap pegawai yang akan masuk kantor, selalu harus melalui pemeriksaan suhu tubuh,'' lanjutnya.

Upaya lain penyebaran virus Covid-19 di kantornya, Atuk menyebutkan, pihaknya memberikan dispensasi kerja kepada ASN dan Non ASN yang berumur diatas 55 Tahun keatas.

Dispensasi ini, sebut dia, juga diprioritaskan bagi pegawai yang sedang sakit, hamil, dan menyusui.

''Kebijakan ini sesuai dengan 
dengan Surat Edaran Gubernur Riau,'' paparnya

Adapun isi surat edaran itu, yakni mendata ASN dan Non ASN 
yang diberikan dispensasi. Kemudian, mengirimkan nama-nama ASN dan Non ASN yang diberikan dispensasi kepada 
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.

Selain itu, pihaknya juga tetap bekerja maksimal dengan mengikuti kegiatan Live yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom.

''Dalam beberapa kesempatan, kami selalu melaporkan kegiatan kebudayaan 
yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Kemudian, melaporkan aktivitas kebudayaan di Provinsi Riau, agar diketahui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,'' pungkasnya.