Kadisdik: Jangan Sampai Aksi Demo Guru di Pekanbaru Rugikan Proses Belajar

Rabu, 20 Maret 2019

BUALBUAL.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengimbau aksi demo lanjutan para guru untuk tidak dilakukan kembali. “Saya kembali mengimbau, sampaikanlah aspirasi dan tuntutan melalui perwakilan saja. Jangan turun ke jalan karena akan merugikan pihak lain. Salahsatunya terganggu proses belajar dan mengajar,” katanya, Selasa (19/3/2019) malam. Dia menambahkan, ribuan guru sertifikasi merupakan bagian dari pemerintah. Tidak seharusnya melakukan aksi demo menuntut tunjangan yang dihapuskan karena pemerintah telah memberikan jawaban atas persoalan itu. “Guru kan bagian dari pemerintah, sedangkan pemerintah sudah memberikan jawaban dari persoalan. Kalau turun ke jalan sangat kita sayangkan kalau anak didik jadi tidak belajar,” ujarnya. “Selain itu, kalau dengan aksi demo beramai-ramai dikhawatirkan ada yang ikut memanfaatkan situasi,” imbuhnya. Diberitakan CAKAPLAH.COM, ribuan guru sertifikasi di Pekanbaru berencana melakukan aksi unjukrasa susulan, Rabu besok. Mereka masih terus menuntut agar dilakukan revisi Perwako nomor 7 tahun 2019, khususnya pasal 9 ayat 8, yang berbunyi TTP tidak diberikan kepada PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat pengawas sekolah kepadanya diberikan tunjangan profesi. “Tuntutan akan terus kami sampaikan baik melalui demo ataupun lainnya. Sampai Pemko Pekanbaru merevisi Perwako yang sudah mereka terbitkan,” katanya, Selasa (19/3/2019). Zulfikar menambahkan, dalam aksi tersebut, dirinya bersama para guru sertifikasi Pemko Pekanbaru akan menggelar sholat dhuha bersama, mengaji, menyampaikan orasi dan ditutup dengan solat dzuhur bersama.
Sumber : Cakaplah