Kadisdik Riau Tegaskan Tidak Ada Guru Honorer Komite Diberhentikan

Rabu, 22 Januari 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk tidak memungut uang komite kepada wali murid dengan alasan apapun. Sebab mulai tahun 2020 ini Pemprov Riau telah menggratiskan biaya sekolah bagi seluruh SMA/SMK. Kadisdik Riau Rudyanto, mengatakan dampak dari ditiadakannya uang komite ini disambut positif oleh masyarakat. Dan tidak ada satupun dari sekolah maupun guru komite yang mengadukan nasib mereka yang terancam tidak bisa mengajar lagi karena tidak ada uang komite lagi dari siswa. “Ada positifnya tidak ada iuran uang komite ini, dan sampai saat ini tidak ada aduan dari kepala sekolah maupun guru komite, yang menyatakan diberhentikan akibat tidak ada lagi uang komite. Karena saat ini mulai beredar isu banyak guru diberhentikan karena tidak ada uang komite,” ujar Rudi, Selasa (21/1/2020). Dijelaskan Rudi, sudah jelas-jelas dalam program gubernur Riau yang menyatakan bahwa sekolah untuk tingkat SMA/SMK digratiskan. Dan untuk mengantisipasi pembayaran honor guru komite yang selama ini mengajar di sekolah, anggarannya masuk dalam dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). “Jadi gaji guru honor komite itu kan masuk dalam Bosda. Jadi tidak ada guru komite yang dikeluarkan dari sekolah. Dan tidak ada laporan dari kepala sekolah pemberhentian guru komite. Bahkan mereka sekarang dibayarkan honornya untuk saat ini sebesar Rp1,5 juta perbulannya,” jelas Rudi. “Biasanya mereka dibayar per jam pelajaran yang diajar. Nah sekarang dibayarkan lewat Bosda, uang komite itu memang digunakan sebagian membayar honor guru komite dan operasional sekolah. Kalau sudah ada anggaran dari Bosda, kan sudah aman, jadi saya tegaskan tak ada guru komite yang diberhentikan,” tegasnya lagi. Lebih jauh dikatakan Rudi, selain gaji guru honor komite, Pemprov juga membayar gaji guru honor daerah (Honda), dan guru honor Provinsi. Saat ini pembayarannya sudah normal, bahkan dibayar sesuai dengan UMK. Dimana biasanya guru honor hanya dibayar Rp750 ribu sampai Rp1 juta perbulan, sekarang gaji guru honor tersebut sudah mencapai Rp2,3 juta perbulannya. “Seluruh guru honor daerah sekarang sudah menerima honor yang wajar. Pasca dialihkannya SMA/SMK ke Provinsi sejak tahun 2017 yang lalu. Dan mulailah diberikan honor yang sewajarnya. Kita patut bersyukur perhatian pemerintah terhadap guru honor yang tidak menerima gaji dibawah standar,” kata mantan Pj Bupati Inhil ini.     Sumber: cakaplah