Kadisnakertrans Riau Jawab Persoalan PHK Karyawan Vendor Chevron

Ahad, 30 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli, menjawab persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan perusahaan yang bermitra dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Provinsi Riau.

Dia mengatakan, persoalan yang dihadapi perusahaan Migas itu tidak hanya soal anjloknya harga kinyak dunia, dan Covid-19, yang mengharuskan mereka hentikan jalinan kerjasama dengan perusahaan lain. Tapi status keberadaan mereka, juga cukup berperan dalam masalah ini.

"Memang sektor migas kita bermasalah. Soal PHK ribuan karyawan itu, kami sudah pernah duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, terutama pihak CPI sendiri," ungkap Jonli.

Kata Jonli, pihak CPI mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengurangi produksi, namun memang CPI belum bisa membuka sumur baru untuk kegiatan produksi mereka. "Untuk membuka sumur baru itu, menurut keterangan dari pihak Chevron, memang butuh waktu setidaknya, 4-5 tahun sebelum kegiatan produksi efektif," katanya. 

Sementara, kontrak CPI untuk mengelola Blok Rokan secara resmi sudah dialihkan pemerintah kepada PT Pertsmina, walaupun efektif masa peralihan berlaku pada pertengahan 2021 mendatang. "Sejak awal saya sudah tegaskan ke mereka (CPI) agar tidak ada PHK," sambungnya.