
BUALBUAL.com - Sebuah bangunan kafe dua lantai di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, terbakar pada Rabu (26/8/2026).
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.42 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru langsung mengerahkan sejumlah armada setelah menerima laporan dari warga.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru Zarman Candra, S.STP, M.Si, dalam laporan resminya menyebutkan, petugas menerima informasi kebakaran dari seorang warga bernama Teddy. “Petugas langsung bergerak setelah menerima laporan. Armada berangkat pukul 06.45 WIB dan tiba di lokasi pukul 06.48 WIB,” demikian laporan DPKP Kota Pekanbaru. Dalam penanganan kebakaran tersebut, DPKP mengerahkan Peleton Yudha dengan sejumlah armada dari Pos 13, 13.01, 13.02 dan 13.07. Armada yang diterjunkan di antaranya MPK 21 (rescue), 25, 26, 05, 15, 16 dan 22.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus melokalisir area yang terbakar untuk mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan.
Bangunan kafe tersebut diketahui milik Yusran Utama. Bangunan memiliki ukuran sekitar 10 x 20 meter, dengan luas yang terbakar diperkirakan mencapai 6 x 15 meter.
“Petugas melakukan pemadaman, melokalisir area yang terbakar dan melakukan pendinginan,” jelas Zarman dalam laporan tersebut.
Lokasi bangunan di bagian depan berbatasan dengan jalan, bagian belakang tanah kosong, sisi kiri berbatasan dengan rumah warga yang dilaporkan aman, sedangkan sisi kanan terdapat parit besar.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka.
Petugas DPKP Kota Pekanbaru kemudian memastikan kondisi lokasi benar-benar aman sebelum meninggalkan tempat kejadian. Seluruh armada kembali ke pos pada pukul 08.12 WIB.
Dalam operasi tersebut, DPKP juga mencatat satu roll selang ukuran 1,5 inci mengalami kebocoran.
Sementara itu, penyebab kebakaran dan total kerugian akibat kejadian tersebut belum diketahui.
Zarman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan usaha. Pemeriksaan instalasi listrik dan sumber-sumber yang berpotensi menimbulkan api perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran.