Kajari Takut dengan 45 Anggota dan 1 Orang Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Apakah itu Benar?

Kamis, 27 Januari 2022

BUALBUAL.com - Adanya isu terkait Takutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH dengan 45 Anggota Dewan sekaligus 1 Orang Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru atas nama Badria Rikasari SE MSi membuat sebagian kalangan jadi curiga dan kecewa.

Pasalnya, sampai saat ini, Kamis (27/1/2022) Kajari Pekanbaru belum juga menunjukkan itikad baiknya dalam mengusut tuntas dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh masing-masing dari 45 Anggota Dewan sekaligus oleh 1 orang Mantan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

"Bayangkan saja, sampai saat ini perkara tentang Penyimpangan Dana Sosper dan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 terkesan berjalan Senyap. Lembaga Adhyaksa itu seperti main kucing-kucingan. Seakan semangat Supremasi Hukum itu dinomor duakan. Ini patut kita curigai dan tentunya wajib menjadi Atensi bersama," ajak Larshen Yunus, Kuasa Pendamping Hukum dari Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP).

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa pihaknya juga menagih janji Kajari Teguh Wibowo, agar dapat transparan dan serius dalam bekerja.

"Sudah lebih 1 bulan lamanya, Laporan Klien kami tentang dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Ratusan Milyar Rupiah belum juga ada tanda-tanda berjalan. Mulai dari kasus Penyimpangan Dana Sosper, Reses, Penggunaan Mobil Dinas dan yang paling parah lagi terkait Dana Kesekretariatan DPRD Kota Pekanbaru, yang pada saat itu dipimpin oleh Plt Sekwan Badria Rikasari SE MSi," ungkap Larshen Yunus.

Kuasa Pendamping Hukum dari Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) itu juga mengingatkan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Pekanbaru bersikap transparan terhadap setiap Laporan Pengaduan Masyarakat.

"Kalau memang Laporan dari Masyarakat itu memenuhi unsur, ya sampaikan ke Publik, kalaupun tidak, ya beritahu! agar si Pelapor dapat melengkapi berkas Laporannya. Kami harap Pak Kajari jangan 'Memble' dalam menunaikan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai APH. Hargai masyarakat yang sudah terlanjur percaya untuk sampaikan laporan," pungkas Larshen Yunus, yang juga Alumni dari Kampus Universitas Riau itu.

Sebagai pernyataan terakhir, Larshen Yunus juga meminta, memohon dan mendesak, agar Kajari Pekanbaru dapat lebih Peka dalam melihat situasi masyarakat, jangan justru ber-Dramaturgi bahkan Pekak dengan setiap keluhan yang disampaikan Masyarakat!

"Tolong kami pak Jaksa Agung! Bantu kami pak Kajati Riau. Apakah memang seperti ini Kualitas Kajari Pekanbaru? Kenapa terkesan cuek dan tak profesional? Begitu banyak Temuan sekaligus Laporan yang masuk, tapi kok main senyap aja?! Apakah ini benar atau justru disengaja?" tanya Larshen Yunus, didampingi Aktivis Anti Rasuah, Syech Tabrani Al-Indragiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus, PMP dan para Aktivis Anti Korupsi Lainnya juga sampaikan, bahwa di Lembaga DPRD Kota Pekanbaru sedang tidak baik alias Kapal sudah Oleng. Semuanya di Korupsi, termasuk dalam pelaksanaan Kegiatan Pengadaan 5 unit Televisi yang dijalankan oleh Perusahaan/Kontraktor atas nama CV MHA dengan nomor Kontrak: 39/PPK-SPK-PL/2020. (*)