Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Selasa, 16 Maret 2021

BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, Jaja Subgja mengatakan bahwa pembangunan zona integritas adalah pembangunan orang atau sumber daya manusia dengan sistem kinerja harus dirancang dengan tujuan mampu melayani publik dengan baik dan tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Hal itu disampaikan Kajati Riau dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan  Melayani (WBBM) Tahun 2021 di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Selasa (16/3/2021). 

Pelayanan publik yang baik dan budaya anti KKN merupakan hasil yang ingin dicapai dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Oleh sebab itu, ia mengharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau bisa merubah pola pokir, posa sikap dan pola tindak dalam bertugas demi terwujudnya pelayanan publik yang baik. 

"Kita ketahui bahwa minset masyarakat terhadap birokrasi selama ini cenderung negatif dan penuh faktor kepentingan sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan publik," katanya. 

Jaja Subagja melihat kondisi itu terjadi disebabkan oleh isu KKN, rendahnya kualitas pelayanan publik, inefektivitas, inefisiensi, tidak profesional, arogan serta menganggap masyarakat yang membutuhkan. Untuk merubah itu maka perlu dilakukan pembangunan zona integritas yakni dengan membangun sumber daya manusia untuk mampu melayani publik dengan baik dan tidak melakukan KKN. 

"Peningkatan pelayanan masyarakat adalah tujuan utama kita, karena kita menyadari bahwa majikan kita yang sesungguhnya adalah masyarakat, maka layanilah mereka dengan semangat, sungguh-sungguh dan ikhlas," pungkasnya.