Kakanwil kemenag Riau Imbau Masyarakat untuk Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Rabu, 05 April 2023

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin

BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas atau lembaga resmi yang ditetapkan pemerintah, sehingga pengelolaan zakatnya lebih profesional, transparan, dan dapat mensejahterakan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui Baznas atau lembaga resmi yang telah ditetapkan," ujar Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, pada Selasa (4/4/2023).

Mahyudin menjelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim untuk menyalurkannya ketika telah sampai waktu hisab. Zakat juga merupakan pensucian harta dan sebagai wujud kebersamaan untuk kesejahteraan umat.

Dana zakat yang terkumpul diharapkan dapat disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan yang ditentukan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

"Dana zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan tepat sasaran, ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan untuk semua," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyudin juga mengharapkan umat Muslim di Riau untuk menyalurkan zakat fitrahnya sebelum shalat Idul Fitri untuk dapat disalurkan dan digunakan bagi yang membutuhkan.

Saat ini, masyarakat sudah dapat menyampaikan zakatnya melalui panitia zakat yang ada di masjid dan mushalla di wilayahnya atau pada lembaga resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah melalui peraturan yang berlaku.

ā€œDiharapkan dengan zakat ini dapat membantu peran pemerintah dalam rangka menuntaskan kemiskinan," tutupnya.