Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 30 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Seorang kakek inizial AH (69 ), walau sudah uzur tetapi masih berkeinginan kuat sama bunga muda. Ibarat kata pepatah usia boleh tua tapi semangat masih menggebu.Kelakuan kakek ini membuat dirinya berurusan dengan Kepolisian Polsek Mandau.

Kakek yang tinggal di Desa Boncah Mahang ini, mencoba berbuat kurang senonoh pada sebut saja  Bunga (14) yang masih berstatus pelajar.  Kelakuan sang Kakek dialami Bunga saat dirinya lagi di kamar mandi.

Kapolsek Mandau AKP J Toruan dalam rilis Paur Humas, membenarkan adanya penangkapan atas nama AH atas percobaan pencabulan terhadap gadis remaja yang masih di bawah umur.

Kejadian ini Pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 Wib ketika Korban sedang dikamar mandi, korban didatangi oleh AH (pelaku)  ke kamar mandi, dengan membujuk dan merayu korban (Bunga).

Selanjutnya pelaku lansung memegang dan memeras Payudara Korban sebanyak 2 kali dan mencium pipi dan bibir si Bunga.  Usai hal itu dilakukan, sang Pelaku mengancam Korban supaya tidak menceritakan kepada siapapun

Atas kejadian tersebut Bunga merasa ketakutan dan menceritakan kepada Saksi I bahwa Pelaku telah mencabuli korban didalam kamar mandi. Selanjutnya Saksi I menceritakan kejadian tersebut kepada Pelapor.

Atas kejadian Pelapor merasa tidak senang selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adanya laporan warga, Team Opsnal Polsek Mandau menindak lanjuti perkara tersebut, dan pada  hari Minggu tgl 29 Agustus 2021 pkl 20.00 wib, team mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini dalam proses hukum," pungkas Kapolsek.