Kalapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Koordinasi ke Pemda Bintan, Bahas Masalah Ini

Rabu, 17 Maret 2021

BUALBUAL.com - Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo, Bc IP SSos ditemani Bendahara melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Rabu (17/03/2021).

Dalam kegiatan koordinasi ini, Kalapas  disambut langsung oleh Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan, SP WK yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. Adi Prihantara, MM dan Asisten Administrasi Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mohd. Setioso di Bintan Agro Beach Resort.

Disamping untuk bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Bintan, Kalapas menyampaikan secara langsung kepada Wakil Bupati terkait permohonan bantuan pekerjaan pengaspalan jalan yang menjadi akses masuk utama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang.

"Mohon izin bapak Wakil Bupati Bintan, dalam rangka menunjang penilaian meraih predikat WBK/WBBM tahun 2021 serta sarana penunjang mobilitas petugas dan publik terhadap pengguna layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berikut kami sampaikan permohonan bantuan pengerjaan pengaspalan jalan yang menjadi pintu masuk utama pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang," lapor Kalapas kepada Wakil Bupati Bintan.

"Kita sebelumnya telah menyampaikan permohonan bantuan ini pada tahun 2019 hingga 2020 lalu, serta pada kesempatan musrenbang kita sudah menyampaikan kepada bapak Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos, sehubungan dengan itu kedatangan kami bersilaturahmi sekaligus ingin follow up permohonan tersebut," ujar kalapas.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan, SPWK menyambut baik kedatangan Kalapas beserta rombongan.

"Kita sangat mendukung apa yang menjadi kebaikan guna mobilitas petugas serta masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan dengan alokasi anggaran yang ada akan kita sesuaikan serta akan kami diskusikan kembali dengan pak Bupati Bintan," tambah Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan.

"Terkait program musrenbang pada pemerintah daerah Kabupaten Bintan mendapat arahan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan penyesuaian anggaran (recofusing) sehubungan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ucap Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mohd. Setioso.

"Kita akan kaji lagi dengan anggaran 2021 ini mungkin akan kita coba untuk pengerjaan minimal ± 200 m hingga ke depan Kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang," ucap Sekretaris Daerah Drs. Adi Prihantara, MM.

Pada akhir perbincangan kegiatan koordinasi ditutup dengan foto bersama. Kegiatan koordinasi berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.