
BUALBUAL.com - Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Kali ini, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pun telah disegel dengan garis KPK, Selasa (30/6/2026).
Penyegelan itu semakin menguatkan dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing, Senin (29/6/2026).
Garis segel KPK membentang di sejumlah pintu ruangan. Di setiap segel tertera tulis tangan penyidik dengan tulisan tanggal dan waktu penyegelan, Selasa, 30 Juni 2026.
Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, hingga ruang kerja Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah.
Suasana di kompleks perkantoran pemerintah itu terasa berbeda dari biasanya. Halaman kantor tampak basah karena sisa hujan semalam yang belum mengering.
"Hari ini baru ada disegel. Kemarin tak ada," ucap pegawai di kantor Bupati Kuansing.
Dengan adanya penyegelan sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuansing tentu mempertegas adanya OTT di Kuansing, kemarin.
Namun hingga Selasa pagi belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.
Di tengah berkembangnya kabar tersebut, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby masih belum diketahui. Ada yang menyebut di Mako Brimob dan ada yang di Mapolda Riau.
Sementara itu, Wakil Bupati Muhklisin yang dihubungi, Selasa pasca keluar dari rumah Dinas Sekda Kuansing pada Senin malam, tak bisa dihubungi.**