Kantor DPRD Pelalawan Dikepung Massa Pengunjuk Rasa "Tolak RUU Omnibus Law"

Rabu, 22 Januari 2020

BUALBUAL.com - Seratusan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Pelalawan, Rabu (22/1/2002). Mereka menolak terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law. Satu persatu dari perwakilan pengunjuk rasa berorasi diatas mobil 'pickup' yang sudah dimodifikasi disertai menggunakan pengeras suara. Setidaknya, ada beberapa poin yang mereka suarakan. Pertama, menghilangkan upah minimun. Menurut pengunjuk rasa, kekwatiran hilang upah minimum lantaran dalam rancangan UU Omnibus Law akan menerapkan upah-upah per jam dengan kata lain pekerja yang bekerja kurang 40 jam dalam seminggu, maka otomatis pemberian upah akan di bawah minimum. Kedua, menghilangkan pesangon. Dalam RUU omnibus Law tersebut tunjangan PHK yang besaran mencapapai 6 bulan dari upah, sementara dalam UU nomor 13/2003 tentang ketanaga kerjaan diatur bahwa besaran pesangon adalah maksimal 9 bulan dan dijadikan 2 untuk jenis PHK tertentu. Ketiga, fleksibel pasar kerja/penggunaan outsourching dan buruh kontrak diperluas. Fleksibel pasar kerja ditafsirkan tidak adanya kepastian kerja dan pengangkatan karyawan tetap dalam hal ini outsourcing dibebaskan semua produksi. Keempat, lapangan pekerjaan berpotensi tenaga kerja asing unskill. Dalam UU nomor 13/2003 bahwa penggunaan tenaga asing hanya boleh untuk pekerjaan yang memenuhi ketrampilan dalam RUU omnibus Law semua persyaratan tersebut dihapuskan sehingga TKA bisa bebas bekerja di Indonesia. Kelima, jaminan sosial terancam hilang dan tuntutan keenam yang disuarakan menghilang sanksi pidana. Dalam RU omnibus Law ada wacana untuk menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dengan pertimbangan membuat daya beli masyarakat akan jatuh. Pantauan CAKAPLAH.com saat menyampaikan aspirasinya, demonstran hanya disambut oleh empat anggota DPRD Pelalawan. Keempat anggota DPRD itu antara lain, H Abdullah, Abdul Nasib, Baharudin dan Sozia Fau Hia. H Abdullah di hadapan penunjuk rasa mengatakan bahwa kehadiran empat anggota DPRD merupakan perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Pelalawan. Kala itu H Abdullah sempat terpancing lantaran orasi yang disampaikan pengunjuk rasa sempat menyudutkan kalangan anggota dewan. Namun demikian anggota dewan, tegas Abdullah, siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan buruh. "Kami siap bersama-sama kawan apa yang menjadi tuntutan, tentu melalui perjuangan yang disampaik masing-masing fraksi sampai ke pusat," tegasnya.       Sumber: Cakaplah