Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak Gelar Rakor Tim Pengawasan orang Asing di Kecamatan Kandis

Rabu, 24 Juli 2019

BUALBUAL.com - Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi pengawasan orang asing merupakan tindak lanjut dar telah dibentuknya Timpora tingkat kecamatan di Kecamatan Kandis, yang diharapkan agar dapat terwujud system pengawasan orang Asing yang terkoordinasikan dengan baik dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiaran orang asing tersebut. Rapat koordinasi Tim Pengawasan orang Asing tingkat Kecamatan Kandis, dilaksanakan pada hari rabu tanggal 24 juli 2019. Dalam kegiatan tersebut di Buka oleh Bapak sekretaris Kecamatan Kandis Said Irwan yg mewakili Camat Kandis. Rapat Koordinasi kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Devisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Riau Bapak Mas Agus Santoso. Dan Ketua Panitia Pelaksana Rakor ini adalah kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Siak Bapak Anak Agung Bagus Narayana. Adapun yang hadir pada kegiatan Rakor ini adalah anggota Timpora kecamatan kandis yaitu Kapolsek Kandis, Danramil Kandis, Kasi Inteldakim Kanim Kelas II TPI siak, KUA kecamatan kandis, seluruh Lurah dan Kepala desa se kecamatan kandis serta beberapa staff kecamatan kandis serta staf Seksi Inteldakim Kanim Siak. [caption id="attachment_55153" align="alignnone" width="300"] Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak Rakor Tim Pengawasan orang Asing tingkat di Kecamatan Kandis[/caption] Adapun hasil dr Rakor tsb diantaranya sbb : 1. Peningkatan deteksi dini akan dampak negatif hadirnya WNA yang melaksakan kegiatan tdk sesuai izin keimigrasian yang di miliki,tentu dengan tata cara yang persuasif serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak2 yang diduga mendatangkan WNA diwilayah masing-masing. 2. Melaksankan kordinasi sesama anggota Timpora dalam hal jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran izin tinggal dan kegiatan wna tersebut. 3. Setiap anggota agar profesional dan proporsional dalam menyikapi isu2 maraknya wna yang bekerja illegal karena untuk membuktikan isu tersebut perlu menemukan dan memahami bukti2 awal yang dapat ditindak lanjut dengan penyelidikan dan penyidikan. Pada acara tersebut mendapat sambutan yg antusias dari peserta, pihak kecamatan berharap kegiatan tersebut secara kontiniu dilaksanakan agar tercapai kondusifitas serta isu2 yang tidak benar sesegera mungkin dapat diminimalisir agar timbul kenyamanan dan investasi dapat berjalan dengan baik, tentunya. Diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sebagai mana satu dari Tri Fungsi imigrasi selain sebagai pelayanan dibidang keimigrasian, penegakan hukum ke imigrasian serta merupakan Fasilitator bidang pembangunan. Demikian acara Rapat Timpora dilaksanakan di kecamatan kandis.***