Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Gelar Sosialisasi Penerapan PP No 28 Tahun 2019 tentang Jenis Tarif Penerimaan Negara

Selasa, 18 Juni 2019

BUALBUAL.com.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI siak melalui seksi Teknologi dan informasi keimigrasian melakukan sosialisasi terkait Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Hotel Harmoni 21 Siak Sri Indrapura ,selasa, 18 Juni 2019. Pada acara yang dihadiri oleh Pemerintah daerah, instansi terkait, agen alat angkut, Dan agen travel & umrah ini, Bertindak selaku narasumber adalah Kadivim kemenkumham riau bapak Mas Agus Santoso, S.sos., M.Si di dampingi kasubsi Lalu lintas Keimigrasian kanim Kelas II Tpi Siak Dhany Arindra Dan bertindak selaku moderator adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Bapak Anak Agung Bagus Narayana. 18/06/18. "Kita berharap semua tamu undangan yang hadir di acara sosialisasi ini dapat menyebarluaskan informasi ini di lingkungan kerja, tempat tinggal, Dan masyarakat sekitar agar informasi ini banyak diketahui semua pihak, demikian di sampaikan Kasi TIKKIM Bapak Robby Sastra selaku ketua pemyelenggaran acara ini" Acara tersebut dibuka Kakanwil Kemenkumham Riau yang diwakili oleh Kepala divisi imigrasi kanwil kemenkumham riau Agus Santos, S. Sos,M.Si. Sosialisasi tersebut dianggap penting karena menyampaikan ke masyarakat terkait tarif baru yang berlaku di lingkungan Imigrasi,baik itu paspor, izin tinggal, maupun biaya beban alat angkut, demikian dijelaskan Anak Agus Narayana kepada awak media.***