Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Laksanakan Rapat RDK, Mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip T.A 2019

Kamis, 27 Juni 2019

BUALBUAL.com - Kamis (27/6) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip Tahun Anggaran 2019. [caption id="attachment_53356" align="alignnone" width="300"] Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Laksanakan Rapat RDK, Mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip T.A 2019[/caption] Adapun yang sebagai pembicara pada RDK kemarin adalah Ibu Tatiek Herawaty selaku Kasubag Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum dan Bapak Bimo Aji Prabowo selaku Arsiparis. Dalam pemaparannya Ibu tatiek menyampaikan prosedur Dan aturan mengelola Dan memusnahkan arsip. [caption id="attachment_53354" align="alignnone" width="300"] Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Laksanakan Rapat RDK, Mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip T.A 2019[/caption] Arsip merupakan bagian penting Dari sistem perkantoran, jadi kita laksanakan kegiatan ini sebagai tambahan ilmu bagaimana Cara kita menghargai dn mengelola arsip dgn baik, demikian di sampaikan plh kepala Kantor imigrasi kelas II tpi siak Robby Sastra. [caption id="attachment_53357" align="alignnone" width="300"] Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Laksanakan Rapat RDK, Mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip T.A 2019[/caption] Ini merupakan Salah Satu kegiatan marathon yang dilakukan imigrasi Siak setelah sebelum ya melaksanakan penandatanganan Mou dengan puskesmas Minas terkait kerja Sama pemberian pelayanan Keimigrasian dengn puskesmas Minas, tutupnya.***(rls)