Kanwil DJPb Riau Minta Pemerintah Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Sabtu, 12 September 2020

BUALBUAL.com - Ditengah Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, pemerintah daerah sangat bergantung dengan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini disebabkan karena menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga berdampak terhadap anggaran belanja daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Jumat (11/9/2020) mengatakan tingkat ketergantungan daerah terhadap anggaran pemerintah pusat saat ini bahkan mencapai 70 persen. Sebab saat ini realisasi PAD Riau hanya mencapai 29 persen saja.

"Kita ingin memberikan informasi kepada masyarakat luas, khususnya kepala daerah, agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena kita tau saat ketergantung pemerintah daerah dengan dana dari pusat itu sangat tinggi. Bahkan sampai 70 persen anggaran daerah itu bergantung anggaran dari pemerintah pusat. Karena PAD itukan baru mencapai 29 persen," katanya. 

Bakhtaruddin mengatakan, jika alokasi anggaran dana pusat itu bisa dimanfaatkan dengan maksimal akan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Namun sayang, kata Bakhtaruddin sejauh ini serapan anggaran oleh pemerintah daerah maish rendah. Padahal realisasi belanja modal ini sangat penting dimaksimalkan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Alokasi anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya.