Kanwil Kemenag Riau: Jika Ingin Berangkat Tahun Depan JCH Asal Riau Harus Lunasi BPIH

Rabu, 03 Juni 2020

Kasi Bina Ibadah Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi

BUALBUAL.com - Menteri Agama Republik Indonesia sudah memutuskan bahwa untuk pelaksanaan ibadah Haji tahun 1441 Hijriah, Jemaah Calon Haji (CJH) asal Indonesia tidak akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Menyikapi hal tersebut Kasi Bina Ibadah Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi menuturkan bahwa JCH yang gagal berangkat untuk menunaikan ibadah Rukun Islam yang kelima pada tahun ini, Rahmat Suhadi kepada Cakaplah.com menuturkan bahwa JCH tersebut akan diberangkatkan pada tahun depan.

"Jemaah yang akan diberangkatkan di tahun 2021 adalah jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini," cakapnya, Rabu (03/06/2020).

Kepada JCH yang sudah melunasi BPIH pada tahun ini, Rahmat menuturkan bahwa JCH akan menerima manfaat dari biaya yang sudah disetorkan.

"Itu diatur oleh Menteri Agama, dan jemaah akan menerima nilai manfaat paling lambat 30 hari sebelum kloter pertama akan diberangkatkan. Dan nilai manfaat itu tergantung dari daerah masing-masing," terangnya.

Terkait dengan JCH yang sakit ataupun yang sudah wafat sehingga menyebabkan kegagalan berangkat Haji, Rahmat Suhadi menuturkan pada tahun depan kebijakan yang diberlakukan masih sama seperti sebelumnya, yaitu mengadakan porsi pengganti.

Lebih jauh Rahmat menuturkan pembatalan keberangkatan jemaah haji sendiri bukanlah keputusan yang tiba-tiba karena Menteri Agama sudah melakukan kajian mendasar dan juga melakukan kajian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI)

"Semoga dengan keputusan ini adalah keputusan yang terbaik untuk umat dan juga untuk negara Indonesia agar terhindar dari covid-19," ulasnya.

Menurut jadwal yang semestinya, Rahmat menjelaskan CJH asal Indonesia akan diberangkatkan pada tanggal 26 Juni 2020 dan berdasarkan informasi Arab Saudi baru akan memberikan kepastian penyelenggaraan Haji pada tanggal 5 Juni 2020 atau telat beberapa hari dari jadwal yang semestinya 20 Mei 2020.

"Dan juga mengingat beberapa rentetan yang harus diselesaikan terkait Covid-19 seperti Rapid Test, Swab PCR, dan juga tempat untuk karantina, dari itulah sehingga menteri agama mengambil opsi ibadah haji untuk tahun jni," tukasnya.