Kapal Penyelundup Bawang Merah dari Malaysia Ditangkap Lanal Dumai Riau

Kamis, 07 Februari 2019

BUALBUAL.com, Pangkalan TNI AL Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan Bawang Merah ilegal asal Malaysia. Bawang tersebut diangkut menggunakan KM Kayuara Jaya 1 GT. 5, pada Senin (4/1/2019) pukul 21.55 WIB di perairan Bengkalis, Riau. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada tanggal 3 Februari 2019. Disebutkan akan ada kegiatan penyelundupan barang illegal yang dibawa dengan menggunakan Kapal Motor dari Malaysia tujuan ke Bengkalis Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai menggunakan Unsur Patroli Sea Rider melaksanakan penyisiran dan penyekatan di sekitar perairan Bengkalis. Setelah melakukan penyisiran kurang lebih 14 jam belum terdeteksi kapal-kapal yang mencurigakan. Sementara cuaca di laut pada saat itu tidak mendukung sehingga pada tanggal 4 Februari 2019 pukul 04.00 WIB tim F1QR Lanal Dumai memutuskan untuk kembali ke pangkalan sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut. Kemudian pada hari yang sama pukul 10.00 WIB tim F1QR Lanal Dumai kembali bergerak melanjutkan patroli disekitar perairan Bengkalis. Pada pukul 21.55 WIB tim mendeteksi suara kapal motor namun tidak menggunakan lampu navigasi sehingga tim patroli mencurigai kapal motor tersebut. Lalu dilakukan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid). Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan didapat hasil nama Kapal tersebut KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 membawa muatan sekitar 9 ton (1000 kampit) Bawang Merah asal Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. KM Kayuara Jaya 1 GT. 5 beserta muatan Bawang Merah ilegal dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku. KM Kayuara Jaya 1 GT. 5 tersebut melanggar Undang-undang RI Nomor 16 tahun 1992 pasal 5, Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan. Terkait proses hukum terhadap KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5, Lanal Dumai akan melaksanakan Koordinasi kepada pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Sumber: Cakaplah / Editor : Irul