Kapolda Menghimbau Masyarakat Riau Ibadah di Rumah Selama Ramadan

Selasa, 21 April 2020

BUALBUAL.com - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengimbau kepada masyarakat selama bulan Ramadan untuk mematuhi protokol kesehatan saat wabah virus Corona atau Covid-19.

"Kami berharap kepada masyarakat yang berpuasa di bulan Ramadan untuk berpedoman dengan protokol kesehatan, tidak menjalankan salat tarawih secara berjamaah di masjid," ujarnya, saat meresmikan agenda Gerakan Bakti Sosial Serentak Polisi Daerah di Riau, di Lapangan Purna MTQ Pekanbaru, Selasa (21/04/2020).

Imam mengatakan, hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi panduan ibadah di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian Imam menambahkan, terkait kondisi Kota Pekanbaru yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semenjak 17 hingga 30 April 2020, Polda Riau telah melakukan pengamanan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami berharap pelaksanaan PSBB ini dapat meminimalisir kasus terjangkit Covid-19 di Riau, dan mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.