
BUALBUAL.com – Polda Riau terus mengembangkan pengungkapan kasus penyelundupan 46,93 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia dengan nilai mencapai sekitar Rp84,49 miliar. Polisi kini memburu aktor intelektual atau pengendali utama jaringan narkotika internasional tersebut serta mendalami penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua tersangka asal Binjai, Sumatera Utara, berinisial AFF (32) dan NS (32).
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir, melainkan akan mengejar pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan lintas negara tersebut.
"Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya," ujar Arman saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, barang bukti sabu tersebut diselundupkan melalui jalur perbatasan dari Malaysia. Saat ini penyidik masih memetakan jalur distribusi serta daerah tujuan pengiriman narkotika tersebut.
Kapolda menyebut nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp84,49 miliar.
Selain memburu pengendali jaringan, penyidik juga mulai menelusuri aliran dana hasil bisnis narkotika guna menerapkan pasal TPPU. Langkah ini dilakukan untuk menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.
"Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai," katanya.
Polda Riau juga akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui penertiban kawasan rawan penyalahgunaan narkotika dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran barang haram.
"Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau," tegasnya.
Menurut Arman, pengungkapan hampir 47 kilogram sabu tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan Polda Riau berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut.