Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa

Sabtu, 24 Oktober 2020

 
 

BUALBUAL.com - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, geram dengan tingkah anggotanya, Kompol Imam Zaidi (55), yang terlibat peredaran 16 Kg sabu. Jenderal bintang dua ini menegaskan kalau saat ini pelaku bukan anggota polisi lagi.

"Kemarin mungkin anggota tapi hari ini bukan. Maka saya tidak mau sebut pangkat dan sebagainya karena dia sudah nggak punya pangkat," tegas Agung didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (24/10/2020).

Agung menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap Imam dan akan menyelesaikan masalah hukum internal maupun tindak pidana. Dia juga minta hakim memberikan hukuman berat terhadap pelaku.

"Saya minta hakim memutuskan yang layak untuk para penghianat bangsa ini," kata Agung yang tidak bisa menyembunyikan kemarahannya terhadap anggota kepolisian yang ikut dalam peredaran narkotika.

Agung menyatakan tidak akan tebang pilih menangani kasus narkotika. Pelaku akan diburu bersama Satgas Harimau Kampar dan upaya pencegahan aksi sindikat narkotika akan terus dilakukan.

Agung juga memberikan peringatan kepada semua pihak, baik anggota kepolsian, pegawai dan orang-orang yang mengabdi pada negara agar tidak bermain dengan narkotika. Dia menyatakan akan menindak tegas para pelaku.

"Melawan narkoba sekarang tidak dengan jalan pelan. Saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun. Peringatan saya pada bandar yang mendengar konfrensi pers ini," ingat Agung.

Diberitakan sebelumnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang kurir narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku adalah Kompol Imam Zaidi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Hendri Winata (51).

Iman terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur ketika ditangkap. Sementara Hendri mengalami luka di kepala karena terbentur dasboard mobil Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW yang dikendarainya bersama Imam.

Saat ini, Imam masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. "Dia akan dioperasi untuk mengeluarkan proyektil di tubuhnya," kata Agung.

Penangkapan Imam dan Hendri berlangsung dramatis. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terlibat kejar-kejaran dengan kedua pelaku dari Jalan Parit Indah hingga ke Arifin Achmad hingga akhirnya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Sebelum ditangkap, dalam pengejaran, kendaraan pelaku sempat menabrak beberapa sepeda motor di depannya.