Kapolres Bengkalis Ajak Masyarakat Gerakan Hindari Karhutla & Dilarang Beraktifitas di Kawasan HPT

Kamis, 02 Oktober 2025

BATHINSOLAPAN, BUALBUAL.COM - Antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dikawasan HPT, Polres Bengkalis melakukan pemasangan plang.

Plang ini berupa peringatan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dikawasan HPT yang berada di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 09.00 wib.

Selain gerakan himbauan, Pemasangan Plang bentuk Sosialisasi kepada Masyarakat dalam pengendalian Karhutla didalam wilayah hukum Polres Bengkalis dan langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M. Si serta didampingi oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Dandim 0303 diwakili Danramil Mandau, Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua III, KPN diwakili Hakim, Camat Bathin Solapan, Anggota BPBD, dan Anggota Manggala Agni Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan juga mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutla yang telah dilaksanakan pada hari Rabu 24 September 2025 lalu, bertempat di Kantor Gubernur Riau sesuai arahan Bapak Kapolda Riau.

“Hari ini kita melaksanakan pemasangan plang secara permanen sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan mencegah Karhutla di masa yang akan datang,” kata AKBP Budi Setiawan.

Lanjutnya, bahwa lokasi yang merupakan masuk atau berstatus quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktifitas apapun. Kemudian ia juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dan hutan kita dari kerusakan. Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggungjawab kita bersama.

“Mari kita bersama untuk menjaga alam untuk masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.