
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu malam (25/10/2026), polisi mengamankan empat orang sopir beserta empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut dan menampung BBM bersubsidi. Total solar yang diamankan mencapai sekitar 8.300 liter.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Operasional Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Riki Rahmadi, S.H., sekitar pukul 22.48 WIB.
Langkah ini dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., yang belum genap satu bulan menjabat.
### Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB mengenai dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati sebuah truk Fuso Nissan bernomor polisi BA 9880 LC yang diduga telah dua kali keluar masuk SPBU tersebut.
Petugas kemudian mengikuti kendaraan itu hingga berhenti di sebelah SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir ditemukan berada di bak kendaraan dan diduga sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki bawah ke dalam baby tank yang berada di bak truk.
Selain kendaraan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan lain yang dilengkapi baby tank berisi maupun kosong.
Keempat sopir bersama kendaraan dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
### Empat Kendaraan dan 8.300 Liter Solar Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit kendaraan beserta sejumlah tangki modifikasi dan baby tank yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
1\. Truk Nissan Zega warna merah, nomor polisi BA 9880 LC, yang dikemudikan HR. Kendaraan ini dilengkapi 12 baby tank dan satu tangki modifikasi berkapasitas 230 liter. BBM jenis solar yang diamankan diperkirakan mencapai 2.900 liter.
2\. Truk Hino warna hijau dengan bak putih, nomor polisi BM 8577 CJ, yang dikemudikan RH. Kendaraan ini dilengkapi tangki modifikasi berkapasitas 150 liter dan empat baby tank. BBM jenis Bio Solar yang diamankan disebut mencapai 1.800 liter.
3\. Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan bak oranye, nomor polisi BA 9936 LR, yang dikemudikan AM. Kendaraan ini dilengkapi tangki modifikasi berkapasitas 80 liter dan empat baby tank. BBM jenis Bio Solar yang diamankan disebut mencapai 1.600 liter.
4\. Truk Hino warna hijau dengan bak putih, nomor polisi BM BK 9187 BN sebagaimana tertulis dalam rilis, yang dikemudikan DN. Kendaraan ini dilengkapi tangki berkapasitas 100 liter dan empat baby tank. BBM jenis Bio Solar yang diamankan disebut mencapai 2.000 liter.
Selain kendaraan dan tangki penampung, polisi turut mengamankan empat unit telepon genggam, masing-masing bermerek Realme, Oppo, Vivo, dan Oppo.
Secara keseluruhan, BBM jenis Bio Solar bersubsidi yang diamankan diperkirakan mencapai 8.300 liter. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian dalam proses penyidikan.
### Polisi Dalami Asal-usul dan Tujuan Pengangkutan Solar
Polres Inhu menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan penyalahgunaan distribusinya berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Saat ini, keempat sopir yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.