Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi

Jumat, 18 Agustus 2023

BUALBUAL.com - Berkat kerja keras Tim Restik Polres Bengkalis berhasil ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.Tim Restik berhasil mengamankan Sabu 8.613 gram, ekstasi BK 6.500 gram(16.113 butir)dan pil Happy Five 726 strip/papan(7260 butir).

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Anggoro, didampingi Kasat Narkoba AKP Toni Armando, dan perwira lainnya saat mengelar Press Conference di Mapolres Bengkalis, Jumat 18/08/23.

Keterangan Kapolres AKBP Bimo Anggoro,SIK, penangkapan Tersangka 1 Dodi Irawan (44 ) warga Kec.Tanjung morawa, Deli Serdang (SUMUT).
Tersangka 2 an BP (42) Martubung, Kec.Medan labuhan, Kota medan,
tersangka 3 an.SI (46) warga 
SUHANRI als kacuk, 46 Tahun, Martubung, Kec.labuhan deli, Kab.Deli serdang Prov.Sumut.

Peran tersangka disangkakan sebagai kurir dengan barang bukti 
8 (delapan) Bungkus Plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 7 ( tujuh) Bungkus Narkotika jenis ekstasi ( 6.284 gram 16.113 butir), 726 strip/7260 butir Happy Five, 1 (Satu)unit mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA, 1(satu) unit mobil innova hitam BK 1257 ACZ serta bukti pendukung lainnya.

Lanjut Kapolres Bimo, pengungkapan berawal adanya informasi terpercaya, bahwa adanya barang masuk dari Malaysia berupa narkotika dgn jumlah besar ke Wilayah perairan Bengkalis, Menuju Medan (SUMUT).

Atas informasi tersebut Timsus Narkotika yg terdiri dari, Sat Res Narkoba ,Sat Reskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik dan patroli di seputaran selat Bengkalis dan jalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil Kab.Bengkalis sejak hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib.

Namun ternyata barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi arah pekanbaru. Dan teamsus narkotika Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru tepatnya pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 wib,
Team berhasil mengamankan 2 tersangka dijalan Sukarno Hatta yang berada di dalam 1(satu)unit mobil innova warna hitam ber plat nomor BK 1257 ACZ.

Pelaku mengaku bernama Dodi Irawan dan Bayu Pranata, namun tidak menemukan barang Bukti Narkotika, Setelah dilakukan  introgasi mendalam para tersangka mengakui mereka ada membawa narkotika namun di kendaraan yang lain yaitu mobil Innova BK 1382 AEA dimana kendaraan tersebut sudah lebih dari 1 jam masuk ke jalan Tol Pekanbaru Dumai dan terdeteksi di wilayah Kec. Mandau Kab. Bengkalis, yg dikendarai oleh tersangka 3, team langsung mengejar namun kehilangan jejak.

Team Berkoordinasi dengan Polres Rohil tepatnya Polsek Tanah Putih untuk melakukan penghadangan terhadap mobil Innova warna hitam Plat nomor BK 1382 AEA tsb.
Saat di depan Polsek Tanah Putih personil Polres Rohil dan Polsek Tanah Putih melakukan penghadangan.
Namun mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA berhasil lolos, dengan menabrak pembatas yang telah dibuat dari Polres Rohil.

Dan melaju dengan kecepatan tinggi namun team gabungan terus melakukan pengejaran, sampai masuk ke arah simpang solah Kab.Rohil tepatnya di perkebunan karet daerah Banjar XII. 
Kemudian koper yang berisi narkotika di buang oleh tersangka yang berada di dalam mobil tersebut dan berhasil ditemukan oleh team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Sedangkan mobil berhasil ditemukan di dalam hutan dalam kondisi tersangka 3 sudah melarikan diri dan team berupaya melakukan pencarian dalam hutan terhadap tersangka yang melarikan diri tersebut.

Selanjutnya, pada hari Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Polres Rohil berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka Suhadi als kacuk( Tsk 3) yang merupakan pengemudi mobil innova BK 1382 AEA dimana ybs membawa narkotika.

Dari pengakuan tersangka Bayu, ini pekerjaan yang ke 2 dimana pekerjaan seblumnya sebanyak 7 kg jenis Sabu dgn upah 50 jt, dan yg ini dijanjikan lebih 50 jt rupiah, namun berhasil digagalkan  Teamsus Narkotika Polres Bengkalis bekerja sama dengan Polres Rohil.

Dan masih ada yg melarikan diri An RAMLI als RAM, sebagai kurir Tsk BAYU dikendalikan oleh sdr S dan E (suami istri/ dalam lidik) warga sumatra Utara yg berada di Malaysia

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kapolres Bimo Anggoro.

 

 

 

 

 

*1.