Kapolres bengkalis musnahkan 11,810 gram sabu dan 24,908 butir Ekstasi Di Saksikan Tersangka.

Jumat, 30 Agustus 2019

BENGKALIS BUALBUAL.COM - Sebanyak 11,810 Gram Sabu dan 24,908 Butir Ekstasi di musnahkan di Halaman Mapolres Bengkalis Kamis (29/8/19) pagi langsung dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto. Pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ekstasi di halaman Mapolres bengkalis Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis itu dengan cara dengan cara dicampur air dan cairan pembersih lantai, lalu diblender dan dibuang ke selokan. Pada pemusnahan itu Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles, Kepala Lapas Bengkalis Maizar, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif dan turut disaksikan para tersangka.dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Pada kesempatan itu Kapolres Bengkalis Yusuf Rahmanto menjelaskan, wilayah Bengkalis merupakan wilayah perairan sehingga peredaran narkoba bisa saja datang dari lautan maupun daratan dan ini Tentu saja menjadi tugas kita bersama melakukan pencegahan dan penanggulangan narkotika di wilayah kabupaten bengkalis ini. “Untuk itu kami berharap kepada semua pihak, baik instansi terkait dan semua lapisan masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di Kabupaten Bengkalis,” harap AKBP Yusup Rahmanto.*** Editor: yurady