Kapolres Hendra Gunawan Dengan Instansi Terkait, Musnahkan 600 Karung Gula ILLEGAL

Jumat, 07 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Bukan hanya perkara yang berlangsung di akses darat, tetapi Perkara di Laut juga disikat Jajaran Polres Bengkalis. Usai pemusnahan 13.6 KG Shabu Shabu, Kapolres Bengkalis berkaloborasi dengan penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan barang tangkapan Satpolrair Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AHBP Hendra Gunawan,SIK.MT bersama Instansi terkait melakukan moment  Pemusnahan barang bukti  sebanyak -+ 600 (enam ratus) karung gula India merk SHIVSHAKTI SUGAR dari Malaysia  dtangkap karena tidak memiliki dokumen.

Selain Barang Bukti, Satpolrair yang bekerjasama dengan Bea Cukai juga berhasil mengamankan, 3 Pelaku MA (55), AM (45) Warga Dumai dan BR (44), yang diketahui para tersangka telah almarhum.

Lanjut Hendra Gunawan dan didampingi Kasat Polrair AKP Rahmad Hidayat, SIK, pengungkapan kasus ini Pada hari senin tanggal 08 juni 2020 sekira pukul 21.30 wib, patroli Sat Polair Kp IV -2303, ketika melaksanakan patroli bersama dengan patroli Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Tanjung balai Karimun BC 8005.

Saat dilakukan Patroli di  perairan selat Malaka mendapat informasi tentang adanya kapal motor yang bermuatan gula pasir dari malaysia.

Kemudian pada titik koordinat 02°16.142'N - 101°44.911'E mendapati adanya KM SALIMI yang berlayar dari Malaysia, dengan tujuan pulau Rupat ketika dilakukan pemeriksaan kapal Motor.

Diketahui Kapal Motor tersebut bermuatan -+ 600 (enam ratus) karung gula India merk SHIVSHAKTI SUGAR dari Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, muatan tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya kapal motor tersebut digiring ke Dermaga Sat Polair Polres Bengkalis, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan ke Perkara Tindak Pidana perdagangan dan perlindungan konsumen Dikantor Sat polair polres bengkalis.

Berdasarkan ketentuan, Barang Bukti yang telah berkuatan hukum dilakukan pemusnahan Pada hari Kamis Tanggal 6 Agustus 2020, Sekira Pukul 14.30.WIB dan selesai sekira Pukul 16.30. WIB.

Di Dermaga markas Sat Polrair, pemusnahan langsung dilakukan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Kompol Roni SuhendraSH, S.I.K, M.SI. Kabag Ops Irnanda Oktora,SIK.MT, para perwira Tinggi dan anggota Polres Bengkalis.

Dari instansi terkait disaksikan, Imanuel Tarigan,SH dari Kejaksaan, dari Pengadilan Hakim Ignas Ridlo Anarki,SH, Indra Gunawan dari Disperindag,Suarno dari TAHTI Polri dan Windrayanto,SH.

"Giat Pemusnahan pada sore ini telah berkekuatan hukum, dan berjalan dengan tertib dan lancar," sampai Hendra Gunawan, disampaikan Kasub Bag Polres AKP Buha Purba.