Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap

Kamis, 23 Februari 2023

BUALBUAL.COM, INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K menurunkan tim gabungan untuk menertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Inhu yang diwakili Kabag Ops Polres Inhu, Rabu 22 Februari 2023 siang, mulai pukul 14.00 WIB di areal PT. Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap dengan mengerahkan 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu malam mengatakan selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan juga memusnahkan sebanyak 66 unit bocai atau rakit yang digunakan untuk menambang dengan cara dibakar dan merusak mesin yang disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya.

Misran menjelaskan untuk menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 km, sebab tidak ada akses kendaraan roda empat kelokasi tambang. Namun sayang, ketika tim tiba di lokasi, para penambang sempat melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar meski sudah diburu.

Selain musnahkan 66 unit bocai, diamankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang sarta peralatan untuk membuat bocai atau rakit, serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.

"Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu menginstruksikan tim untuk turun ke lapangan. Kasus ini terus kita ditindaklanjuti dan pelaku yang terlibat masih terus diburu," pungkas Misran.

Kegiatan itu juga diikuti Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Binmas Polres Inhu, Kasat Sabhara Polres Inhu, Kapolsek Peranap, Danramil 05 Peranap, Danton Satpol PP Inhu, perwakilan Kepala DLH Inhu, Kades Semelinang Tebing dan lainnya.